Laporan Jurnalis Kota Medan: Leo Albertus
TOPIKterkini.com, Medan – Sarjana Hukum lulusan USU Barita Raja SH angkat bicara terkait Pemberitaan yang terbit di beberapa media online tentang ” Seorang Mahasiswa Merasa Dipersulit Dan berontak Dosen Panca Budi Medan”
Ketika di Konfirmasi wartawan, Kamis 3 Januari 2019 kepada Sarjana Hukum Lulusan USU Barita Raja SH terkait berita yang terbit di beberapa media sekaligus mempertanyakan terkait tindakan yang dilakukan Dosen Panca Budi Medan terhadap mahasiswa, Sarjana Hukum Lulusan USU mengatakan bahwa Dosen Panca Budi Medan Yasmirah Mandasari SH,M.Hum telah menyalahi Prosedur.
Sarjana Hukum Lulusan USU mengatakan bahwa, Tindakan yang dilakukan Dosen Panca Budi Medan Yasmirah Mandasari SH,M.hum telah menyalahi Prosedur, jika dilihat dari keterangan mahasiswa yang bersangkutan, berita yang telah terbit, lembaran kertas Pengesahan Judul Skripsi dan Pengerjaan Skripsi/Tugas Akhir yang di Periksa oleh DP II Yasmirah Mandasari SH, M.Hum.
Sementara, Ketua Program Studi Ilmu Hukum Panca Budi Medan Abdul Rahman Maulana Siregar SH.M.H.Li terakhir mengatakan bahwasanya dalam Pengesahan judul skripsi tidak ada yang salah.