Anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Nias Utara diduga Main Mami

Laporan Jurnalis Kabupaten Nias: Evan Zebua

TOPIKterkini.com, Nias Utara – Anggaran biaya belanja Sekretariat DPRD Kabupaten Nias Utara TA. 2017 sebesar 15.360.539.500,00 (Lima belas miliar tiga ratus enam puluh juta lima ratus tiga puluh sembilan ribu lima ratus rupiah ) diduga fiktif, dan merugikan Negara mencapai milyaran rupiah. Kamis (14/02/2019).

Hal ini ditanggapi Darianus Lahagu yang sering disebut pemuda desa mengatakan,” anggaran belanja di sekretariat DPRD tahun 2017 itu diduga kuat banyak yang mark’up dan fiktif.

Darianus Lahagu (Pemuda Desa)

salah satu item diantaranya belanja pengadaan peralatan dan perlengkapan kantor, dan juga penyediaan makan dan minuman (mami) DPRD. disertai dengan penyediaan bahan baca’an peraturan dan perundang – undangan di Sekretariat DPRD Kabupaten Nias Utara.

Hal ini sangat di sesalkan karena menghamburkan uang Negara demi kepentingan pribadi dan kelompok, Bebernya.

lanjutnya, Kinerja dan kemampuan pihak Audit Internal (INSPEKTORAT) sangat diragukan. serta diduga adanya konspirasi antara sekretariat DPRD dan lembaga terkait itu, Kata Daris yang juga Politisi partai Nasdem itu.

Di waktu yang berbeda Fo’anoita zai salah satu anggota DPRD kabupaten Nias Utara saat dikonfirmasi lewat via seluler mengatakan, ” saat ini sering di perbincangkan dalam forum DPRD, sepertinya ada semacam keresahan pada pelaksana’an dimaksud. Ungkapnya.

Kemudian,” biasanya alat kantor juga tiap tahunnya tetap di anggarkan tetapi penjelasan tentang hal itu belum terbuka sampai sekarang. dan Hal ini semua bisa di pertanyakan atau dilihat di Draf Penjabaran APBD atau di DPA DPRD, apakah ada atau tidak,.??? Tandasnya mengakhirinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *