Laporan Jurnalis Sultra : Endran
TOPIKterkini.com, Konawe Utara — Terkait masalah pernyataan Kepala Desa, Sekdes dan BPD yang menyatakan PT. Paramitha Persada Tama memberikan CSR 300 Juta/Bulan adalah pernyataan yang sesat dan tidak benar. (18/219)
“Koalisi Masyarakat Konawe Utara (Kompak), mensinyalir adanya itikad baik PT. Paramitha Persada Tama (PPT) yang telah memprovokasi Pemerintah Desa dan masyarakat Boenaga dan Boedingi untuk berbohong terhadap adanya Dana 300jt/bulan”
Muh. Iqbal, S.Kom (Kompak) menilai jika pernyataan itu benar maka perlu dipertanyakan kepada Kepala Desa, Sekdes dan BPD, “kemana dan diperuntukan apa” Dana 300jt/bulan yang di berikan oleh PT. PPT. Tukasnya
“Kompak meminta agar PT. PPT tidak memberikan informasi yang berlebihan dan menyesatkan tentang Dana 300 Juta/Bulan, hanya untuk pencitraan Perusahaan kepada Publik dengan cara memanfaatkan masyarakat” Ungkap Iqbal.
BACA JUGA :
-
39 Peserta Ikuti Ujian Profesi oleh Perhimpunan Advokat di Kota Kendari
-
Sumber Daya Alam Konut Melimpah, Namun Wargnya masih banyak Tergolong Miskin, Karenanya???
Muh. Iqbal, S.Kom, akan melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib atas tindakan tersebut karena menyebarkan berita bohong (hoax) dan tidak sesuai fakta di lapangan. Terangnya
“Atas aksi tersebut kompak mengutuk gerakan itu dan berharap PT. PPT mengkalifikasi sesuai fakta” tegas Iqbal
Editor : Darman