Diduga Lakukan Percobaan Pemerkosaan, Seorang Purnawirawan TNI Diringkus Polisi

Laporan Jurnalis Jeneponto : Rahmat

TOPIKterkini.com, JENEPONTO – Unit Reskrim Polsek Binamu melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana Percobaan Pemerkosaan, pelaku Haeruddin Muang, (61), Purnawirawan TNI AD, warga kampung Ganrang Batu Desa Kayuloe Timur Kec. Turatea Kab. Jeneponto, Kamis 07/03/2019

Berdasarkan Hasil laporan Polisi LP / B / 13 / I / 2018 / Sulsel / Res jeneponto/ Sek Binamu, Tanggal 29 Januari 2018 SP. Kap/02/III/2019/Reskrim, Tgl 06 Maret 2019.

Rabu 15 November 2017 sekitar pukul 14.30 wita, korban atas nama “Beda Dg. Namu” yang sementara sendiri dirumah dan tertidur didalam kamarnya yang berada di kampung Lengke-lengkese Kel. Empoang Utara Kec. Binamu Kab. Jeneponto

Kemudian pelaku “Haeruddin Dg. Muang” datang dan naik kerumah lalu masuk ke kamar korban, melihat korban dalam keadaan sedang tidur, selanjutnya pelaku langsung menarik sarung korban lalu menarik baju korban kemudian merangkulnya, yang membuat korban langsung terbangun berteriak dan berusaha melepaskan diri pelukan pelaku Haeruddin, Selanjutnya pelaku keluar dari kamar dan pergi dari rumah korban.

Dari hasil Informasi, pelaku Haeruddin langsung melarikan diri ke salah satu rumah keluarganya yang berada di Provinsi Papua, kemudian kembali kerumahnya yang berada di Jl. Ampara I Kecamatan. Mariso Kota Makassar baru-baru ini, dari informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Binamu yang dipimpin oleh Wakapolsek Binamu Ipda. H. Munir Gawi melakukan kordinasi di Polsek Mariso

Selanjutnya diperoleh informasi memang benar pelaku Haeruddin berada dirumahnya, kemudian unit Reskrim Polsek Binamu di Backup oleh anggota Reskrim Polsek Mariso mendatangi rumah pelaku dan menemukan pelaku sementara beristirahat didalam ruang tengah rumahnya, selanjutnya pelaku langsung di bawa ke Polsek Binamu untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *