Demonstran Desak Walikota Kendari Untuk Proses Rekomendasi Partai Koalisi Pengusung Wakil Walikota

Laporan Jurnalis Sultra : Darman

TOPIKterkini.com, Kendari – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Forum Rakyat Peduli Demokrasi, menggelar unjuk rasa (unras) di Kantor Walikota Kendari. Mendesak Walikota Kendari, untuk segera menindak lanjuti rekomendasi partai koalisi pengusung Wakil Walikota Kendari masa bakti 2017 – 2022.

Dalam orasinya Songo, mengatakan sejak Sulkarnain Kadir di lantik sebagai Walikota Kendari Periode 2017-2022 berdasarkan SK Menteri dalam Negeri Republik Indonesia oleh Gubernur Sultra. Namun, Sulkarnain seolah acuh dan terkesan mengulur ngulur waktu terkait dengan kekosongan jabatan Wakil Walikota, “Dibiarkan Kosong”

“Kekosongan Jabatan Wakil Walikota tersebut, dinilai dan seolah menjadi magnet untuk kepentingan tertentu sehingga menimbulkan polemik berkepanjangan yang berdampak pada pelayanan pemerintahan baik dalam kota kendari maupun di tengah masyarakat,” terang Songo. Jumat, (3/5)

Menurutnya, Partai koalisi Pengusung yakni PAN, PKS, PKB, telah menyepakati, memutuskan dan menetapkan kedua nama calon Wakil Walikota Kendari adalah dr. Siska karina dari Partai PAN dan Rahman Tawulo SH dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), namun anehnya hingga saat ini rekomendasi dari partai penggusung masih tersandera di meja Walikota Kendari dan seolah ada Grand Design untuk memonopoli kepentingan pribadi, kelompok dan golongan. pungkasnya

Untuk itu, kami dari Forum Rakyat Peduli Demokrasi Kota Kendari. “Meminta agar Walikota segera menindak lanjuti dan memproses rekomendasi partai koalisi pengusung. Olehnya itu, kami mendesak Walikota untuk segera menghentikan aktivitas politik monopoli yang terselubung terstruktur dan masife.

“Dalam orasinya, massa aksi berjanji apabila dalam waktu 3×24 Jam, tuntutan tidak dipenuhi maka kami dari Forum Rakyat Peduli Demokrasi Kota Kendari akan kembali turun dengan massa yang lebih banyak lagi,” tukasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *