TOPIKterkini.com, BUTON TENGAH – Statement yang dikeluarkan oleh salah satu oknum pejabat Muna, La Kusa di salah satu media online lingkup Sultra yang berjudul ‘Buteng Cukup Ekspansi Wilayah Muna, Jangan Lagi Bom Ikan’ tertanggal 25 Mei 2019, mendapat reaksi dan tanggapan dari kalangan aktivis Buton Tengah (Buteng). Berita yang memuat statement La Kusa tersebut bahkan jadi perbincangan hangat disalah satu grup WhatsApp.
Melalui sambungan selulernya, Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Garansi Unitas Demokrasi (LSM Garuda), Rahim Buton menilai bahwa, seorang publik figur terlihat kurang bermartabat bila menyampaikan statement yang terkesan asal bunyi, tanpa dibarengi bukti valid berupa data akurat yang sesuai fakta
“La Kusa harusnya bijak mengeluarkan statement, jangan asal-asalan, apalagi dia seorang publik figur, mampukah dia buktikan ucapannya? Di Buteng terkhusus wilayah Mawasangka, pelaku bom sudah dapat terhitung dengan jari, bahkan sudah hampir punah. Sementara tengkulak ikan yang menggunakan mobil dari daerah Muna, datang mengambil ikan di Buteng terkhusus wilayah Mawasangka,” ujar Rahim Buton lewat sambungan selulernya, Sabtu malam (25/05/2019).
Disebutkannya, dari data yang pernah diperolehnya, pada tahun 2011 hingga 2017, bahan dasar pembuatan bom ikan (Cap Obor dan Cap Matahari) masuk melalui Desa Pajala (Sekarang Muna Barat), setelah itu berpindah ke daerah Tapi-Tapi, Pasikuta.
“Hal itu terbukti dengan tertangkapnya dua orang pengedar pupuk yang berasal dari Tondasi (Muna Barat) 2017 yang lalu, dan Pasikuta (Muna) setahun sebelumnya,” sebutnya.
Ketua Bidang Pengawasan Lingkungan Hidup di Yayasan Pancana ini juga menuturkan, wilayah Buteng terkhusus wilayah Pesisir Kecamatan Mawasangka memiliki ekosistem laut yang melimpah, mulai dari ikan dan bentangan karangnya.
“Bahkan seperti yang kita ketahui selama ini, Wilayah Muna seperti Wakuru Lasihao dan sekitarnya masih bergantung dengan hasil ikan yang ada di Buteng terkhusus wilayah Mawasangka,” tutur Rahim Buton.
Dipaparkan pula, untuk diketahui bersama, bentangan karang yang terdapat di Buteng terkhusus di wilayah Kecamatan Mawasangka berkisar kurang lebih sejauh 20 Kilometer, yang terdiri dari karang timbul berpasir dan karang bawah laut yang menjadi rumah bagi berbagai jenis biota laut, seperti ikan karang dan lain sebagainya.
“Kalau untuk ekspansi yang dilakukan Buteng di wilayah Muna, sebagai mana yang dinyatakan Pak La Kusa, saya rasa ini adalah kekhawatiran dari Pak La Kusa sendiri yang melihat begitu banyaknya ikan Buteng yang membanjiri pasar di wilayah Muna, seperti Pasar Lasihao, pasar Wakuru dan sekitarnya,” paparnya.
Tak hanya itu, akun WhatsApp @44 bahkan menanggapi bahwa, pada umumnya orang yang berada dilingkup internal sangat sulit ditangkap, meskipun oknum yang bersangkutan kerap kali melakukan tindakan yang berulang.
“Biasanya orang yang melakukan perbuatan berulang-ulang dan secara terus menerus, kemudian tidak berani ditangkap, adalah orang di badan sendiri,” ungkapnya.
Sementara akun WhatsApp @012 menilai bahwa, persoalan ini harus segera direspon dan mendapat perhatian serius dari Pemda Buteng melalui instansi terkait.
“Apalagi saya lihat statementnya Pak La Kusa itu udah bersayap, sudah menjudge ‘warga Buteng’ ditambah statement ‘Sudah cukup mengekspansi daratan Muna secara terus-menerus’. Entahlah ekspansi yang dimaksud beliau ini berkonotasi negatif atau positif,” pungkasnya.
Laporan Jurnalis Sultra: Anton
Publisher: Darman