BeritaJENEPONTO

Kasus RSUD LANTO Daeng Pasewang Dianggap Lamban; Begini Respon Pemudanya.

39
×

Kasus RSUD LANTO Daeng Pasewang Dianggap Lamban; Begini Respon Pemudanya.

Sebarkan artikel ini

TOPIKterkini.com, JENEPONTO – Kasus dugaan korupsi yang menggelinding dalam lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Lanto Daeng Pasewang (RSUD LATOPAS) yang sampai hari ini belum menemukan tersangka menuai banyak reaksi termasuk Yudistira salah seorang anggota lembaga kepemudaan yang giat mengkritik pada wilayah hukum kabupaten Jeneponto.

Menurutnya kasus yang bergulir di meja Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto sangat lamban.
“Terkait kasus dugaan korupsi uang makanan dan minum petugas jaga serta pasien  tahun anggaran 2013 dan tahun anggaran 2014 terkesan ditarik ulur dan patut diduga ada indikasi untuk meloloskan  bendahara dan direktur yang menjabat pada saat itu dari jeratan hukum, untuk mengantisipasi itu teman-teman yang fokus pada kasus tersebut mendesak DPRD untuk sesegera mungkin membuat Panitia Khusus (PANSUS) terkait kasus yang membelit  RSUD LATOPAS”. Ungkapnya.

Lebih lanjut Yudistira mengatakan apa yang yang terjadi di RUSD LATOPAS merupakan Patologi Sosial yang mesti segera disehatkan.
“Apa yang terjadi pada RSUD LATOPAS ini merupakan Patologi Sosial yang sangat meresahkan dan merugikan masyarakat,  yang saya maksud Patologi sosial seperti ini patologi itu kan berasal dari kata Phatos artinya penderitaan bisa juga diartikan penyakit jadi patologi sosial itu adalah semua tingkah laku yang bertentangan dengan norma kebaikan yang menyebabkan penderitaan dan rusaknya stabilitas lokal, nah persoalan ini mesti segera diperbaiki agar tidak menjalar pada institusi lainnya” terangnya.

Saat ditanyai kembali solusi apa yang mestinya ditempuh untuk memperbaiki patologi sosial tersebut, Dhudi sapaan akrabnya mengatakan kasus ini mesti segera ditangani BPK untuk diaudit.
“Jika melihat perkembangan kasus ini maka yang terjadi penurunan tingkat kepercayaan publik pada penegak hukum yang menangani kasus ini, sehingga baiknya  Kejari mesti didesak untuk segera melimpahkan kasus ini pada BPK untuk di audit agar kepercayaan masyarakat tetap terbangun, tentu sinergitas dengan DPRD melalui Pansusnya nanti akan sangat membantu pengobatan kabupaten Jeneponto dari Patologi sosial tersebut”. Pungkas kader Perlemen Pemuda Indonesia (PPI).(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *