Video Mesum ‘Blitz’ di Bulukumba, Berikut Fakta-fakta Yang Ditemukan Polisi

TOPIKterkini.com  Kasus skandal video syur ‘Blitz’ handphone yang menghebohkan warganet di Kabupaten Bulukumba kini telah didalami oleh pihak Polres Bulukumba. Dalam penyeledikan tersebut, tim dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bulukumba berhasil mengungkap beberapa fakta terkait kasus video syur ini.

Dilansir dari (klikbulukumba.com) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba, AKP Berry Juana yang dikonfirmasi membenarkan beredarnya video tersebut. Ia mengakui video itu dilakukan oleh pasangan pelajar di Bulukumba.

“Iya, video tersebut benar dilakukan oleh pelajar di Bulukumba. Kami sudah melakukan penyelidika dan telah mengumpulkan bukti-bukti,” ujar AKP Berry Juana.

Berikut Fakta Yang Ditemukan Polisi Terkait Kasus Skandal Video ‘Blitsz’ :

1. Kedua Pelaku Merupakan Murid SMK di Bulukumba.

Berdasarkan dari seragam sekolah yang terlihat dalam video, Polisi kemudian mendatangi salah satu SMK di Bulukumba untuk melakukan penyelidikan dan introgasi terhadap pihak sekolah SMK tersebut.

Dari hasil tersebut, pihak sekolah SMK mengakui jika kedua pelaku dalam video yang viral tersebut adalah siswa-siswi yang mengambil Jurusan Teknik Komputer Jaringan (TKJ) di sekolahnya

2. Pihak Sekolah Telah Mendapati Video Syur Sejak Bulan April.

Pada bulan April lalu, pihak sekolah melakukan sidak untuk memeriksa para siswa dan siswi yang membawa handphone ke sekolah. Dari hasil sidak itu pihak sekolah mendapati 20 buah handphone yang kemudian diperiksa satu-persatu oleh guru Bimbingan Konseling (BK).

Dari hasil pemeriksaan itulah, pihak sekolah kemudian menemukan video syur berdurasi 29 detik pada galeri handphone AM (Pria), dimana video tersebut berisikan AM dan WA (Wanita) melakukan adegan intim layaknya pasangan suami isteri di dalam kelas dan ditemukan juga video mesum tersebut telah disebarkan AM kepada teman-temannya sehingga handphone milik AM disita oleh pihak sekolah.

3. Kedua Pelaku Telah Dikeluarkan Dari Sekolah.

Kedua pelaku yang terlibat skandal video syur ini, telah dikeluarkan dari Sekolah SMK tersebut sejak 2 (dua) Bulan yang lalu yakni pada bulan April 2019 karena telah melanggar Tatib sekolah.

Sebelum dikeluarkan, pihak sekolah memanggil masing-masing orang tua/wali dari kedua siswa tersebut dan dipertemukan oleh pihak sekolah. Dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak dari orang tua / wali siswa sepakat untuk menikahkan kedua anak mereka.

4. Pelaku Merusak CCTV Kelas Sebelum ‘Main’.

Sebelum melakukan aksi tidak terpujinya, AM melakukan pengrusakan CCTV di kelas 10, Jurusan TKJ di salah satu SMK Bulukumba pada jam pulang sekolah sekitar pukul 17.30 wita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *