JENEPONTO, TOPIKterkini.com – Dua pelaku pencurian di sertai kekerasan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan diamankan di Kantor Polsek Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (27/06/2019). Para pelaku berinial SF (23), dan SM (35) tahun Warga Desa Gulung Silanu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.
Kapolsek Bangkala, Iptu Bahtiar mengatakan penangkapan ini berdasarkan Penyidikan Laporan Polisi yang diterima. Salah seorang penjual bakso keliling di hadang tiga orang tidak dikenal (OTK) menggunakan penutup wajah, langsung merebut harga benda berupa satu HP (handphone) Samsung galaxy A7 dan uang sebesar Rp. 300.000.
Selain itu, lanjutnya para pelaku kerap mengancam akan melukai korbanya jika tidak dipenuhi keinginanya.
Para pelaku, kata dia berhasil di bekuk setelah dapat informasi dari warga pelaku berada di rumahnya, sehingga personil Reskrim Polsek Bangkala langsung melakukan penangkapan dirumahnya.
“Saat penangkapan terhadap tiga pelaku, satu diantaranya berhasil melarikan diri dalam pengejaran Polisi,”ungkap Baktiar di ruanganya
Sementara barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, yakni 2 batang parang, dan satu jaket yang kerap digunakan untuk beraksi.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya dua pelaku curas ini terpaksa menekan di tahanan Polsek Bangkala, jeneponto.
Laporan Jurnalis Jeneponto : Aris