Polres Takalar Amankan Buruh Lepas Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Laporan Jurnalis Takalar Isnan

Takalar-Topikterkini.com- Tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar dipimpin Kanit II Resnarkoba, Ipda Syuryadi Syamal, berhasil membekuk terduga pelaku penyalahgunaan
Narkoba.

Pelaku yang diamankan bernama Muh Zulfikar Dg Gassing, pekerjaan sehari -harinya sebagai buruh harian, Warga Dusun Salekowa, Desa Towata, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Sabtu 29, Juni 2019

Kanit 11 Resnarkoba Ipda Syuryadi Syamal mengatakan, Pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan pengintaan alhasil pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan, kemudian dilakukan penggeledahan.

” Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku ditemukan satu buah kemasan rokok Merk Sampoerna yang berisikan 4 (empat) saset plastik klip bening, diduga berisikan sabu, serta 3 (tiga) saset plastik klip bening,” katanya Ipda Syuryadi Syamal.

“‘ Ada juga bukti yang lain diantaranya, satu buah dompet kulit warna coklat yang berisikan uang kertas. Kini pelaku sudah berada di Tahanan Mapolres Takalar guna untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya Syuryadi Syamal.

“Pelaku dikenakan pasal 114, undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara,” tutup Ipda Suryadi Kanit Narkoba Polres Takalar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *