Pemda Takalar Nunggak Pajak Randis Hingga Rp 500 Juta, BPKD Akhirnya Keluarkan Rekomendasi

TAKALAR,TOPIKterkini.com- Tunggakan Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas (Randis) Pemerintah Daerah (Pemda) Takalar mencapai Rp 500 juta.

Dengan adanya tunggakan Randis pemda, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bidang Aset, akhirnya mengeluarkan Rekomendasi ke semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Takalar, Jum’at (12/7/2019).

Rekomendasi tersebut, merupakan permintaan untuk segera mengurus perpanjangan STNKnya di Samsat Takalar yang selama ini tidak terbayarkan.

Kepala BPKD Bidang Aset Islamuddin mengungkapkan bahwa, pihaknya sudah mengeluarkan rekomendasi disemua OPD untuk segera mengurus perpanjangan STNKnya, dikarenakan tunggakan pembayaran pajak Randis tersebut, nyaris disemua OPD Takalar.

“Tentunya kami berharap semua kepala OPD di Takalar, agar segera melunasi tunggakan pajak kendaraan Dinasnya,” kata kepala BPKD Islamuddin saat ditemui di ruangan kerjanya.

Lanjut Islamuddin, dari jumlah tunggakan pajak Randis sebesar Rp 500 juta, terdiri dari 703 unit Randis roda dua dan roda empat.

“Apabila ada kendaraan yang sudah tidak layak pakai, dalam artian sudah tua dan rusak, kiranya melaporkan juga hal tersebut, untuk dilakukan pemutihan,” terangnya.

“Kami berharap kepada Pemerintah Takalar, khususnya OPD, agar segera menyelesaikan tunggakan pembayaran pajak kendaraan Dinasnya,” tutup Kepala BPKD Bidang Aset Islamuddin.
(Al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *