Rapat Bamus Gagal, Ibelala : Anggota Bamus Tidak Respon Hadir di Ruang Rapat

Laporan Jurnalis Kepulauan Nias : Krisman Tel. 

TOPIKterkini.comNias Utara – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Utara terkait rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Rabu (10/7/2019), gagal dilaksanakan karena anggota Bamus tidak hadir diruang rapat.

Dari pantauan awak media, rapat yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB molor hingga pukul 12.00 WIB tak kunjung Anggota Badan Musyawarah hadir diruang rapat DPRD Kabupaten Nias Utara.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara Ibelala Waruwu dari Politisi Partai PDI Perjuangan, melalui via seluler, Kamis (11/7/2019).

“Undangan rapat Badan Musyawarah DPRD telah kita edarkan kemasing-masing anggota Bamus, namun mereka tidak kunjung hadir diruang rapat,” kata Ibelala

Ibelala juga menyampaikan telah memanggil Sekwan dan kabag Risala untuk meminta seluruh badan musyawarah memasuki ruang rapat, namun anggota Bamus tidak merespon untuk memasuki ruang rapat tersebut.

“Saya menunggu 1 hingga 2 Jam teman-teman badan musyawarah. Namun, tidak satu pun yang hadir diruang rapat,” Ungkap Ibelala.

Sementara itu, Sekwan DPRD Nias Utara Eferi Zalukhu, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (11/7) menyampaikan, bahwa rapat tersebut benar adanya sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

“Benar pak, jadwal rapat Bamus dilaksanakan waktu hari rabu tepat pukul 10.00 WIB, dan kami telah menyiapkan segala persiapan rapat seperti Snack, kopi, serta nasi kotak untuk makan siang dan semuanya telah dinikmati peserta Rapat, namun rapatnya tetap tidak jadi karena tidak korum, dan hal inilah yang sering terjadi,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *