Laporan Jurnalis Jeneponto Karma
Jeneponto-Topikterkini.com- Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan penggeledahan beberapa ruangan di Kantor Bupati Jeneponto, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Selasa, 16 Juli, 2019.
Dimana penggeledahan dimulai sekitar Pukul 09.00 Wita, dan berakhir pukul 14.35 Wita. Dengan dikawal personel Brimob bersenjata yang lengkap, serta penyidik yang mengenakan rompi bertuliskan Tipikor Polda Sulsel, meninggalkan kantor tersebut.
Mereka tampak memboyong dua boks berisi berwarna putih dengan penutup warna oranye. Diduga, boks tersebut berisi berkas dan dokumen yang disita.
Dua boks tersebut, kemudian diangkut di atas mobil Innova silver. Namun Tim Tipidkor Polda Sulsel bungkam saat media meminta untuk di konfirmasi.