Bubarkan Panwascam, Ini Pesan Ketua Bawaslu

Laporan : AM Dg Nappa

TOPIKterkini.com–Bantaeng– Ketua Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng Muhammad Saleh secara resmi membubarkan Penyelenggara adhoc Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Bantaeng di Sekeretariat Bawaslu Jln.  Dr. Ratulangi, Rabu 24 Juli 2019.

Pembubaran penyelenggar adhoc lingkup Bawaslu dihadiri Panwascam dan Sekretariat Panwascam se-Kabupaten Bantaeng. Ketua KPU Hamzar Hamna turut hadir.

Pada kesempatan ini Saleh berpesan kepada Panwascam sebagai penyelenggara adhoc tetap agar memperhatikan isyu pemilu, dan terus membangun komunikasi dengan Bawaslu, Pesannya.

Dia juga Berharap mantan penyelenggara dapat terhimpun dalam lembaga yang dapat terbentuk agar dapat membantu Bawaslu dan KPU dalam mencerdaskan masyarakat untuk kegiatan pemilu maupun Pilkades yang akan digelar serentak dibeberapa Desa.

Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Hamzar Hamna turut membeei ucapan terima kasih kepada seluruh Penyelenggara adhoc baik Panwascam maupun PPK di tingkat Kecamatan se Kabupaten.

“Saya atas nama lembaga ucapkan terima kasih pada seluruh Panwascam bersama PPK yang telah bekerja bahu membahu dalam mengawal proses dan tahapan pemilu sehingga dapat terlaksana dengan baik”ucap Hamzar

Sekalipun telah dibubarkan secara struktural lanjut Hamzar, namun secara ikatan emosional tidak boleh terputus, mereka harus tetap tampil ditengah masyarakat untuk menunjukkan integritasnya dengan memberi manfaat kepada masyarakat disekitarnya. Pungkasnya. (Ar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *