Satres Narkoba Polres Madina Berhasil Meringkus Pria Pengedar Sabu

Laporan Jurnalis Kota Medan: Leo

TOPIKterkini.com, Mandailing Natal – Petualangan Zulhan Efendi kandas setelah dirungkus oleh satuan reserse Polres Madina Pada hari Sabtu 20 Juli 2019, sekitar pkl. 22.00 wib.

Berkat dari informasi masyarakat pria yang sudah lama masuk dalam daftar To Polres Madina ini, langsung berhasil di bekuk di Kelurahan Kota siantar Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara .

Kapolres Mandailing Natal AKBP Irsan Sinuhaji, SIK, MH saat di konfirmasi membenarkan bahwa satres narkoba Polres Madina telah melakukan penangkapan terhadap Zulhan Efendi Alias Zulhanpria karena memiliki narkoba jenis sabu sabu Sabtu 20 July 2019 Pukul 23.00 Wib.

Irsan Sinuhaji menjelaskan bahwa “pria tersebut juga sudah lama menjadi TO, pada hari Sabtu 20 Juli 2019, sekitar pkl. 22.00 wib personil Sat resnarkoba Polres Madina mendapat informasi bahwa di Kel. Kota Siantar Kec. Panyabungan Kab. Madina, sering terjadi transaksi narkoba.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, ternyata benar dan tersangka merupakan salah satu TO Sat resnarkoba Polres Madina yang bernama Zulhan Efendi alias Zulhan, pada saat dilakukan penangkapan oleh personil ditemukan barang bukti yaitu : “1 (Satu) buah plastik klip kecil transpran yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat Brutto : 0,18 (Nol koma satu delapan) gram, 1 (Satu) buah kotak rokok, 1 (Satu) Buah dompet warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 100.000 (Seratus ribu rupiah)”.

Saat ini tersangka dan barang buktinya dibawa ke Polres Madina untuk dilakukan pemeriksaan dan untuk dilakukan pengembangan dari mana tersangka mendapatkan sabu sabu tersebut ,Sebut Mantan Kapolres Oki Sumatera Selatan Palembang tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *