Dinilai Tak Efektif, Dishub Takalar Kembali Tuai Sorotan

TAKALAR,TOPIKterkini.com- Sesuai peraturan menteri perhubungan Nomor 13 tahun 2014 bahwa, Rambu lalu lintas adalah bagian dari perlengkapan jalan yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan.

Namun, sejak dipasang rambu-rambu dan diberlakukannya jalur satu arah oleh dinas perhubungan (Dishub) Takalar di Jalan Ince Husain Poros Rumah Sakit Umum Daerah H Padjong Dg Ngalle (RSUD HPDN) Kab.Takalar sejak pekan lalu, hingga saat ini masih belum ditaati dan dinilai tidak efektif.

Hal ini Kembali menuai sorotan dari Aktivis Forum Rakyat Takalar Sulsel (Fortal Sulsel) Musafir. Menurutnya, tidak tertibnya Masyarakat terhadap aturan ini, membuktikan kalau Dishub takalar masih dinilai kurang maksimal dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya para pengguna jalan.

Hingga Selasa (30/7/2019) Siang ini, terlihat masih banyak pengendara motor maupun mobil yang tidak peduli dengan rambu-rambu tersebut. Ditambah lagi masih banyaknya kendaraan yang diparkir sembarangan, dan masih beroperasinya lapak liar (PK5) dibahu jalan, sehingga kerap kali menyebabkan kemacetan di depan RSUD HPDN.

Padahal, Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) Dishub Takalar Agussalim Tahir dalam sosialisasinya bersama masyarakat minggu lalu menyampaikan bahwa, pihaknya akan bekerja sama dengan Polres Takalar dan tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi bagi setiap pengendara yang melanggar.

“Sangat disayangkan, Masyarakat belum juga patuh dengan kebijakan yg dibuat Dishub, Sepertinya Dinas Perhubungan tidak bertaji, sehingga hal sekecil ini belum bisa ditertibkan,” ungkap ketua Fortal Sulsel Musafir.

(Al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *