KFC Kendari ternyata Bodong Alias Tak Miliki Izin Operasional, Terancam Ditutup

KENDARI, TOPIKterkini.com – Sejak beroperasi pada tahun 2010 Restaurant siap saji Kentucky Fried Chiken (KFC) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ternyata bodong alias tak miliki izin operasional UKL/UPL.

“Gedung KFC Kota Kendari berdiri Megah, diduga belum memiliki izin Operasional UKL/UPL. Jika tidak serius dalam menyikapi pembenahan manajemen KFC untuk kelengkapan dokumen, maka DPRD Kendari rekomendasikan sanksi PENUTUPAN”. Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kendari, Sukarni Ali Madya.

Keputusan tersebut disepakati dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi III DPRD Kota Kendari. Dalam RDP itu dipimpin oleh Ketua Komisi III, Sukarni Ali Madya, turut dihadiri Komisi I DPRD, Asisten II Pemkot Kendari, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas PTSP Kota Kendari dan pihak KFC serta Aliansi mahasiswa pemerhati hukum (AMPH Sultra) di ruang Penerimaan Aspirasi. Senin (29/7/19).

Usai rapat tersebut, Sukarni Ali Madya selaku Ketua Komisi III mengatakan, Restaurant Siap Saji atau KFC Kendari belum melengkapi persyaratan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL)/Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) dan SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan).

“Seharusnya KFC punya izin yang lengkap dalam melaksanakan operasi Restaurant Siap Saji tersebut. Jadi selama beberapa tahun beroperasi KFC di Kota Kendari dinilai bodong alias tak punya izin,” ujar Sukarni Ali Madya.

Sukarni Ali Madya, sangat menyayangkan manajemen KFC yang tidak memenuhi persyaratan kelayakan pengelolaan lingkungan. Mestinya sebelum pemberian izin usaha, izin lingkungan terlebih dahulu diutamakan dalam kepengurusan.

“Baginya, KFC langgar Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan hidup dan Kehutanan Nomor 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Limbah Domestik,” tegas Ketua Komisi III DPRD Kendari.

Kemudian, setelah ditanda tangani oleh ketua DPRD Kendari. Selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari untuk di tindak lanjuti.

“Rekomendasi sanksi penutupan sementara terhadap KFC Kendari, akan ditetapkan pada tanggal 1 Agustus 2019 sampai waktu yang tak ditentukan,” Tutupnya

Laporan Jurnalis Sultra : Darman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *