Rekomendasi Penutupan KFC Kendari Adalah Pembohongan Publik

KENDARI, TOPIKterkini.com – Penutupan sementara terhadap restaurant siap saji Kentucky Fried Chiken (KFC) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Yang telah direkomendasikan oleh DPRD Kendari adalah sekedar wacana saja alias pembohongan publik.

“DPRD Kendari melalui Komisi III telah merekomendasikan penutupan sementara terhadap KFC tersebut untuk tidak beroperasi dimulai tanggal 1 Agustus 2019. Hal tersebut disepati dalam hasil Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar sejak hari Senin 29 Juli 2019 lalu di ruang Rapat DPRD Kota Kendari”

Namun, rekomendasi tersebut tidak dilaksanakan, karena hingga saat ini restaurant siap saji KFC masih beroperasi seperti biasanya.

“Padahal, KFC Kendari terbukti melanggar aturan pengelolaan limbah rumah makan atau restauran dengan tidak mengantongi surat Izin Pengelolaan Limbah Cair (IPLC), sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Limbah Domestik”

Kadis LHK Kota Kendari, Paminuddin

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Paminuddin mengatakan pihaknya memberikan waktu selama 15 hari untuk mengurus izin dan menindak lanjuti surat teguran dari DLHK serta membenahi kekurangan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), jika tidak, akan diberikan sanksi tegas.

“DLHK Kendari beri waktu 15 hari untuk mengurus izinya dan dimulai tanggal 1 sampai dengan 15 Agustus 2019. Serta akan diberi sanksi tegas jika pihak KFC masih lalai dalam kepengurusan izin tersebut,” tegas Paminuddin saat ditemui di Kantornya. Kamis (1/8/19).

Ditambahkan, DLHK Kendari mengucapkan terima kasih kepada aktivis lingkungan hidup. Karena telah membantu kami dan berpartisifasi terhadap kepedulian lingkungan hidup serta memberikan informasi terkait indikasi pelaku usaha yang tidak memiliki izin operasional. Kata Kadis DLHK Kendari, Paminuddin.

Laporan Jurnalis Sultra : Darman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *