KPU Tetapkan Perolehan Kursi Parpol dan Anggota DPRD Terpilih Kab. Takalar

TAKALAR,TOPIKterkini.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar menggelar rapat pleno terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih anggota DPRD Kabupaten Takalar, pada Selasa (13/8/2019) siang, di Wisata Pantai Sampulungan, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Takalar, Seluruh Komisioner dan Staf KPU Takalar, Bawaslu Takalar, Polres Takalar, Dandim 1426/Takalar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019, Seluruh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Takalar, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Takalar dan beberapa awak media.

Dalam sambutannya Ketua KPU Takalar Muh.Darwis, mengatakan bahwa, ini merupakan kegiatan puncak dari seluruh rangkaian kegiatan Pemilu 2019, dan hari ini akan disampaikan hasil penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih anggota DPRD Kabupaten Takalar.

Hasil perolehan suara dan perolehan kursi partai politik (Parpol) dibacakan oleh Komisioner KPU Takalar secara bergantian. Dimulai dari hasil Dapil 1 yang dibacakan oleh Muhammad Nur Arfah, Dapil 2 oleh Basrinuddin, dan Dapil 3 oleh Alimuddin.

Berikut daftar calon terpilih Anggota DPRD Takalar periode 2019-2024:

Dapil Takalar 1 meliputi (Pattallassang, Polut, Polsel).

 

Dapil Takalar 2 meliputi (Mapsu, Sanrobone, Marbo).

Dapil Takalar 3 meliputi (Galsel, Galesong, Galut).

Setelah seluruh isi ketetapan tersebut dibacakan oleh komisiner KPU, serta diterima dan dirasa cukup oleh Bawaslu Takalar, maka acara kemudian ditutup dengan ketok palu dan dilanjutkan dengan penandatanganan serta penyerahan berita acara kepada Bawaslu dan seluruh partai politik.

(Al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *