Kedapatan Bawa Sabu-Sabu, Polisi Tangkap IS

TOPIKterkini.com, Sekadau Polres Sekadau mengamankan seorang pria berinisial IS (30) di Jalan Raya Sekadau-Sintang kilometer 9, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Senin (12/8).

Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi mengatakan, menurut keterangan IS bahwa sabu tersebut diambil di pencucian motor di sekitar wilayah Sungai Ambawang dari seseorang yang belum dikenalnya. Keduanya hanya berkomunikas melalui handphone.

Dari tangan IS polisi mengamankan barang bukti diantaranya, sabu seberat 80,06 gram serta barang bukti lainnya.

“Berdasarkan informasi tersangka menghubungi satu nomor handphone dan bertemu, mengambil paket dari Pontianak,” ujarnya, Rabu (14/8).

Anggon mengungkapkan, sebagian sabu tersebut akan dibawa ke Kabupaten Sekadau dan diantar ke seorang pria berinisial F yang berada di Sintang.

“Anggota Satresnarkoba Polres Sekadau dan Satresnarkoba Polres Sintang mengamankan F di kontrakannya dan diamankan sejumlah barang bukti,” ucapnya.

Barang bukti yang ditemukan polisi diantaranya timbangan sabu, sendok dabu, kompor sabu, aluunium foil hingga sabu seberat 3,53 gram serta barang bukti lainnya.

“Saat diamankan F sedang menggunakan sabu di kontarakannya. Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolres Sekadau untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *