Ini Daftar Nama 5 Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Bosalia Sidenre

Jeneponto-Topikterkini.com Dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jembatan Bosalia Kelurahan Sidenre, Kecamatan Binamu, Jeneponto tahap I tahun 2016 yang di kelola Binamarga Dinas PU, penyidik Tipikor polres Jeneponto menetapkan Lima orang tersangka. Rabu 21 Agustus 2019.

Adapun kelima tersangka masing-masing, (AMS) pengguna anggaran, (AA) PPTK, (RM) PPK, (AS) bendahara pengeluaran, (MTT) pelaksana proyek.

BACA JUGA : Modus Cas HP, Oknun Satpol PP Perkosa Anak Gadis Tetangganya

Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Sahrul mengatakan, ke lima tersangka tersebut nantinya bakal dilakukan pemanggilan dalam waktu dekat ini.

“Kelima tersangka ini insyaallah dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemanggilan,” jelas Sahrul.

“Kemudian setelah dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan proses hukum lebih lanjut,” kata Sahrul.

Sementara itu, terkait dengan kasus korupsi proyek pembangunan jembatan bosalia mengalami kerugian negara mencapai Rp 600 juta rupiah. Sedangkan anggaran proyek pembangunan jembatan bosalia itu menelan anggaran sebanyak Rp 4 Milyar rupiah, bersumber dari dana APBN tahun 2016.

“Terkait kerugian negara kasus ini 600 juta lebih anggaraan 4 milyar,” lanjut Akp sahrul

BACA JUGA : Lakalantas, Anggota Brimob Polda Sultra dan Penjual Ikan Tewas di Mawasangka Buteng

Proses pengembangan penyelidikan ini update pasca dilakukan pengeledahan pekan lalu di kantor Bupati Jeneponto, mengamankan barang bukti dalam perkara tersebut.

“Proses pengembangan penyelidikan ini memang ada update terakhir pasca dilakukan pengeledahan kemarin di kantor Pemda Jeneponto, kemudian ada beberapa bukti-bukti yang dijadikan bukti dalam perkara ini,” pungkasnya.

Diketahui proyek pembangunan Jembatan Bosalia dikerjakan oleh PT. Trikarya Utama Cendana baru tahap satu hingga sampai sekarang belum selesai.

Penulis: Gaffar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *