Modus Cas HP, Oknun Satpol PP Perkosa Anak Gadis Tetangganya

TOPIKterkini.com, MUBAR – Oknum Satpol PP Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara, diketahui telah memperkosa seorang gadis berinisial WH berusia 19 tahun merupakan tetangga sendiri. Pelaku pemerkosaan mendatangai rumah korban dengan modus “Cass Handphone”.

Diketahui, oknum anggota Satpol PP Muna Barat itu adalah La Ode Sabaha warga Desa Wuna, Kecamatan Barangka, Kabupaten Muna Barat. Informasi yang dikumpulkan di lapangan menyebutkan, oknum aparat Satpol PP itu tega memperkosa korban yang sudah dianggap sebagai keluarga sendiri. tutur WH, pada Media TOPIKterkini.com (21/8/19).

BACA JUGA : Lakalantas, Anggota Brimob Polda Sultra dan Penjual Ikan Tewas di Mawasangka Buteng

Saat kejadian tersebut, pelaku yang melakukan pemerkosaan dirumah korban, dimana pelaku melihat korban dalam kondisi tertidur pulas dan pelaku langsung memeluknya sehingga korban tidak berdaya lalu melancarkan aksinya (menyetubuhi korban), padahal korban sempat berteriak namun pelaku mengancam korban akan membunuhnya dan melarang untuk menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun. Kata WH.

Tindak pidana pemerkosaan terungkap, setelah keluarga pelaku bernama (Rany) yang saat itu juga berada ditempat kejadian dan memberitahukan pada kerabatnya hingga sampai ketelinga keluarga korban.

Akhirnya keluarga korban keberatan dan membawa korban ke Polsek Lawa, Kabupaten Muna Barat untuk melapor.

“Keluarga korban bersama korban mendatangi Polsek Lawa, untuk melaporkan dugaan tindak pidana pemerkosaan, pada hari Senin tanggal 15 Juli 2019, Dengan Nomor : LP/19/VII/2019/Sultra/Res Muna/Sek. Lawa. Dan pemerkosaan ini terjadi sejak bulan februari 2019 lalu,” Ungkap, WH.

BACA JUGA : Ini Daftar Nama 5 Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Bosalia Sidenre

Sementara itu, Ketua Bakin Sultra Lamunduru mengatakan, pelaku pemerkosa sudah diperiksa oleh pihak kepolisian Polsek Lawa. Namun, sampai saat ini belum membuahkan hasil atas tindak pidana pemerkosaan. Olehnya itu, pihaknya mempertanyakan kinerja Kapolsek Lawa.

“Bakin Sultra, pertanyakan kinerja Kapolsek Lawa atas tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oknum Satpol PP Muna Barat. Sebab, sampai saat ini belum ada hasilnya. Sementara korban masih mengalami trauma,” pungkas Lamunduru.

Laporan Jurnalis Sultra : Darman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *