2 Poin Hak Angket Rekomendasi Dari Hasil Revisi 7 Poin DPRD Sulsel

TOPIKterkini.comMakassar : Setelah hampir sebulan bergulir, Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, akhirnya diselesaikan.

Masalah ini diselesaikan dalam sidang hak angket DPRD Sulsel, yang berlansung di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat (23/8/2019).

“Dalam sidang ada dua poin rekomendasi dari hasil revisi 7 poin hak angket,” Kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Alimuddin

Adapun rekomendasi hak angket sesuai hasil rapat pimpinan DPRD diantaranya:

Pertama, ada dualisme kepemimpinan pada lingkungan pemerintah provinsi Sulsel.

Kedua, dugaan indikasi ditemukan dalam penyelidikan dan fakta -fakta persidangan, panitia angket menemukan telah terjadinya pelanggaran ketentuan peraturan dan perundangan serta adanya potensi kerugian negara.

Karena itu, Pansus Hak Angket merekomendasikan kepada DPRD Sulsel untuk ditindaklanjuti kepada pihak-pihak terkait, yang dianggap perlu dan berwenang.

Rekomendasi, menyampaikan laporan ini tentang kesimpulan dan temuan temuan dari panitia angket ke pimpinan DPRD Sulsel. Namun tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Diketahui, sebelumnya rekomendasi hak angket merekomendasikan ke Presiden, agar Gubernur dan Wagub Sulsel dievaluasi.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *