TOPIKterkini.com – Makassar : Setelah hampir sebulan bergulir, Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, akhirnya diselesaikan.
Masalah ini diselesaikan dalam sidang hak angket DPRD Sulsel, yang berlansung di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat (23/8/2019).
“Dalam sidang ada dua poin rekomendasi dari hasil revisi 7 poin hak angket,” Kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Alimuddin
Adapun rekomendasi hak angket sesuai hasil rapat pimpinan DPRD diantaranya:
Pertama, ada dualisme kepemimpinan pada lingkungan pemerintah provinsi Sulsel.
Kedua, dugaan indikasi ditemukan dalam penyelidikan dan fakta -fakta persidangan, panitia angket menemukan telah terjadinya pelanggaran ketentuan peraturan dan perundangan serta adanya potensi kerugian negara.
Karena itu, Pansus Hak Angket merekomendasikan kepada DPRD Sulsel untuk ditindaklanjuti kepada pihak-pihak terkait, yang dianggap perlu dan berwenang.
Rekomendasi, menyampaikan laporan ini tentang kesimpulan dan temuan temuan dari panitia angket ke pimpinan DPRD Sulsel. Namun tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diketahui, sebelumnya rekomendasi hak angket merekomendasikan ke Presiden, agar Gubernur dan Wagub Sulsel dievaluasi.
(RED)