Polres Sekadau Gelar Pemusnahan Barang Bukti 80,06 Gram Sabu

TOPIKterkini.comSekadau, Sat Resnarkoba Polres Sekadau menggelar Press Release Tindak pidana narkoba dan pemusnahan barang bukti di Aula Polres Sekadau, Rabu (4/9). Kapolres Sekadau, AKPB Anggon Salazar Tarmizi mengatakan Kasus narkoba ini berhasil diungkap 12 agustus lalu.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat kepada sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan kepada pelaku di Jalan Merdeka Timur Km 9. Adapun tersangka diantaranya Ivansyah Farabi, Indra Sudrajad, dan Dedi Yanto, dan ketiganya warga sintang,” ujar Kapolres.

Kemudian dari penangkapan tersebut diakui Kapolres diperoleh dua plastik transparan berisikan serbuk kristal. Adapun berat masing-masing diakui kapolres, 60,30 gram dan 19,76 gram.

“Setelah kita lakukan pengujian di BPOM Pontianak, positif narkoba jenis shabu dan diakui tersangka shabu teesebut berasal dari Pontianak dengan tujuan Sekadau dan Sintang,” katanya .

Kemudian diakuinya dilakukan  lagi pengembangan ke wilayah sintang dengan bantuan sat Resnarkoba sintang.

“Hasil pengembangan ini diamankan MF yang ditemukan juga sabu dan bong namun hasil pemeriksaan tidak cukup bukti adanya keterkaitan dengan pelaku di Sekadau sehingga kasusnya kami limpahkan ke Polres Sintang. Sementara untuk asal sabu yang di pontianak sedang dilakukan  pendalaman  perkara,” paparnya.

Kemudian diakuinya kapolsek ketiga tersangka ini juga dinyatakan positif menggunakan narkoba. “Karena positif sehingga dikenakan pengedar dan pengguna dari hasil tes urin dan tes darah,” katanya.

Menurutnya peredaran Narkoba di Sekadau ada tapi kecil sebagai besar pengguna menurutnya berada  di sintang dan Sanggau. Namun pihaknya tetap mengupayakan pencegahan dan menekan angka pengguna narkoba di Sekadau.

U”ntuk upaya kita tidak hanya dari sat narkoba, karena saya narkoba sifatnya represif. Sementara preventif dan preemtifnya kita kerahkan Bhabinkamtibmas, tokoh masyatakat dan tokoh agama serta stakeholder untuk memberikan sosialisasi bahaya narkoba ini di Masyatakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *