Diduga Gelapkan Dana, Wasindo Sultra Minta DPRD Kendari Segerah Panggil Pimpinan PT. KSB

TOPIKTERKINI.COM, KENDARI – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Wasindo Sultra. Dalam aksinya, menyatakan sikap dan memprotes kesewenang-wenangan Pimpinan Perusahaan PT. Kurnia Sukses Bersama (KSB) Kendari, atas dugaan Kasus Pengelapan Dana Perusahaan.

“Demonstran tersebut berlangsung di Kantor DPRD Kota Kendari dan di perusahaan PT. Kurnia Sukses Bersama (KSB) Kendari”

Dalam orasinya, jenderal lapangan Lembaga Wasindo Sultra, Muh.Taslam mengatakan, diduga pimpinan perusahaan telah melakukan manipulasi untuk menjebloskan salah seorang karyawan dalam kasus pengelapan dana perusahaan.

Hal ini terindikasi adanya upaya pimpinan perusahaan untuk menyelamatkan diri dari kasus penggelapan dana tersebut dengan melakukan model pengancaman kepada salah seorang karyawan.

“Perusahaan PT. KSB yang bergerak di bidang distributor tersebut telah mengalami kerugian anggaran dalam perusahaan itu dikarenakan adanya oknum menyalagunakan anggaran untuk kepentingan pribadinya sendiri,” ungkap Jenderal Lapangan Muh.Taslam. Saat menggelar aksi pada hari Senin (9/9/2019).

Ketua Lembaga Wasindo Sultra, La Ode Efendi

Sementara itu, Ketua lembaga Wasindo Sultra, La Ode Efendi, sangat menyayangkan pihak pimpinan perusahaan Cabang Kendari telah mengintervensi salah satu karyawan yang ditetapkan sebagai tersangka di Mapolres Kota Kendari, karyawan tersebut dipaksa untuk membuat surat pernyataan bahwa karyawanlah yang telah melakukan penggelapan anggaran perusahan tersebut.

“Karyawan tersebut merupakan seorang kasir, namun dalam keluar masuknya anggaran dalam suatu perusahaan tidak terlepas dari tanggung jawab seorang pimpinan dalam perusahaan,”

Ironisnya, pimpinan perusahaan tersebut diduga tidak diperiksa di Mapolres Kota Kendari, sehingga kami dari Wasindo Sultra melahirkan beberapa dugaan serta indikasi atas adanya upaya untuk mengkambing hitamkan seseorang dalam kasus yang menimpa karyawan tersebut. ungkap La Ode Efendi.

“Berdasarkan hasil investigasi tersebut, kami secara kelembagaan Wasindo Sultra, menyatakan sikap yakni mendesak kepada Anggota DPRD Kota Kendari, untuk melakukan pemanggilan terhadap PT. Kurnia Sukses Bersama (KSB), Kapolres Kota Kendari, Dinas Tenaga Kerja Kota Kendari, Otoritas Jasa Keuangan, guna melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait dengan simpan siurnya kasus pengelapan dana tersebut.

Dan kami, minta kepada perusahaan KSB untuk memperlihat rekening koran laporan perusahaan serta meminta kepada perusahaan KSB untuk mengembalikan ijasah milik AW yang kami duga ditahan oleh perusahaan KSB. tutup Ketua Lembaga Wasindo Sultra, La Ode Efendi.

Laporan Jurnalis Sultra : Darman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *