Diduga Memimpin Aliran Agama Sesat, Mui Laporkan Puang La’lang Ke Polres Gowa

Diduga Memimpin Aliran Agama Sesat, Mui Laporkan Puang La’lang Ke Polres Gowa

TOPIKTERKINI.COM – GOWA: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gowa kini resmi melaporkan Puang La’lang kepada Polres Gowa terkait aliran agama sesat yang dipimpinnya.

Perkara ini dilaporkan langsung oleh Ketua MUI Kab. Gowa Bpk. KH. Abubakar Paka, Ketua FKUB Gowa, Ketua Komisi Fatwa MUI Gowa didampingi langsung oleh Wakapolres Gowa Kompol Muh. Fajri Mustafa, Rabu (11/09) siang.

Adapun laporan ini dilakukan seiring dengan tidak di indahkannya Fatwa MUI Gowa yang telah menyatakan aliran agama yang dipimpin oleh Puang La’lang adalah sesat, dimana sebelumnya Puang La’lang telah menyatakan akan menghentikan aliran agama yang dianutnya dan siap dibina dan kembali ke jalan yang benar saat menggelar pertemuan pada Rabu (12/06) lalu di Polres Gowa.

“Puang La’lang sudah pernah menyatakan siap dibina dan kembali ke jalan yang benar, namun hanya dua hari, yang bersangkutan kemudian mengatakan menolak Fatwa MUI,” terang Ketua MUI Gowa Bpk. KH. Abubakar Paka.

Pernyataan penolakan ini pun diikuti dengan adanya somasi dari kuasa hukum Puang La’lang yang melakukan penghinaan dengan menuduh MUI membubarkan ajaran Puang La’lang serta menyebutkan fatwa MUI abal-abal.

Sementara itu, Wakapolres Gowa Kompol Muh. Fajri Mustafa saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut. “Benar, hari ini Polres Gowa telah menerima laporan dari MUI Gowa terhadap Puang La’lang terkait dugaan tindak pidana penistaan agama, penipuan dan penggelapan, serta pencucian uang (tppu) dan pencatatan nikah/talak/rujuk yang mengacu UU No. 22 tahun 1946,” jelasnya.

Sumber : Kowari Polres Gowa
Editor: AzQ

Diduga Memimpin Aliran Agama Sesat, Mui Laporkan Puang La’lang Ke Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *