Indonesia mengirim kembali 547 kontainer limbah dari Barat

TOPIKTERKINI.COM – JAKARTA: Indonesia mengirim 547 kontainer limbah ke negara-negara kaya setelah mendapati bahwa mereka terkontaminasi dengan plastik bekas dan bahan berbahaya, di tengah serangan balik yang meningkat di Asia Tenggara yang menjadi tempat pembuangan sampah untuk negara-negara maju.

Sembilan kontainer dengan setidaknya 135 ton sampah dikirim kembali ke Australia pada hari Rabu, direktur bea cukai Heru Pambudi mengatakan pada konferensi pers di Jakarta.

“Beberapa makanan masih ada di sana dengan cairan mengalir,” kata Pambudi sambil menunjukkan isi beberapa wadah.

Dia mengatakan 91 kontainer lainnya akan dikembalikan ke Australia setelah proses administrasi selesai.

Mereka berada di antara 156 kontainer yang ditahan di pelabuhan Tangerang dekat Jakarta yang akan segera dikembalikan ke negara lain, termasuk AS, Selandia Baru, Spanyol, Belgia dan Inggris, katanya.

Pambudi mengatakan pemerintah telah menghentikan lebih dari 2.000 kontainer tahun ini di beberapa pelabuhan di Jawa Timur, Jakarta, Tangerang dan Batam di dekat Singapura. Sejauh ini telah dikirim kembali 331, yang akan diikuti oleh 216 lainnya ke Perancis, Jerman, Yunani, Belanda. Slovenia, Kanada, Jepang, dan Hong Kong. Pihak berwenang masih menyelidiki sisanya.

Pemerintah mengumumkan pada bulan Juli bahwa mereka telah mengirim kembali hampir 60 kontainer limbah dari Australia yang seharusnya hanya berisi kertas tetapi termasuk limbah rumah tangga, kaleng bekas, botol plastik, kemasan minyak, barang bekas elektronik, popok bayi bekas dan alas kaki bekas.

Pambudi mengatakan beberapa perusahaan milik Indonesia yang mengimpor limbah harus mengembalikannya ke negara asal dalam waktu 90 hari. Tidak ada sanksi lain yang diumumkan, meskipun mengimpor limbah berbahaya adalah tindak pidana dengan hukuman hingga 12 tahun penjara dan denda hingga 12 miliar rupiah ($ 850.000).

China melarang impor limbah plastik pada akhir 2017, yang mengakibatkan lebih banyak plastik bekas dikirim ke negara-negara berkembang di Asia Tenggara.

Sebuah studi yang diterbitkan pada bulan Juni tahun lalu dalam jurnal Science Advances yang menggunakan data PBB menemukan negara-negara lain akan perlu menemukan rumah bagi lebih dari 110 juta ton sampah plastik pada tahun 2030 karena larangan Cina.

Indonesia dan Cina sendiri adalah salah satu produsen limbah plastik terbesar di dunia, yang semakin mengotori tanah, laut, dan pantai mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *