Dituding Tidak Serius, Keluarga Korban Lakalantas Ancam Adukan Penyidik Polres Bantaeng Ke Propam Polda

Bantaeng –TOPIKterkini.com—Keluarga korban lakalantas Andi Febriansyah (16) kecewa dengan kinerja penyidik Polres Bantaeng, Pasalnya sampai saat ini Polisi belum melakukan penahanan terhadap pengendara bermotor yang menyebabkan anaknya masih terbaring di RSUD Prof Anwar Makkatutu, melawan derita akibat kecelakaan yang terjadi di Jalan A. Mannapiang, Kelurahan Lembang, Kamis 26/9/2019 sekira pukul 21.00.

Aktifis pegiat anti korupsi LSM Laki P 45’ Andi Sofyan bersama kerabatnya Andi Danar yang juga Ketua LSM Lira Jum’at 27/9, menyertakan awak media menyambangi Polres Bantaeng. Kedua aktifis ini mempertanyakan penanganan Hukum yang telah dilakukan Penyidik terhadap lakalantas yang menyebabkan putranya masih terbaring tidak berdaya di Rumah Sakit.

Menurut Karaeng Fian sapaan akrab Sekretaris DPC LSM Laki, seharusnya Polisi sudah menahan Fahrul pengendara bermotor yang telah menabrak anaknya yang masih dalam kondisi luka berat akibat kecelakaan itu. “Anak saya masih menderita melawan sakit, sementara yang menabrak enak-anakan menghirup udara bebas di rumahnya” ketus Fian. Penyidik masih belum menangkap yang bersangkutan, yang diduga hanya karena alasan juga mengalami luka jahitan dibetis dan tengkuknya, sehingga penyidik belum bisa mengambil keterangan Fahrul, jelas Andi Sofyan yang menirukan penjelasan penyidik lakalantas Aipda Muh. Ali.

Ditempat yang sama, Andi Yusdanar Ketua DPC Pemuda LIRA Kab.Bantaeng menyangkan sikap dan tindakan penyidik yang menangani kasus laka ini, begitu lamban dan terkesan ada pembiaran, dimana penyidik tidak menahan pelaku. “Penyidik Satlantas kurang sigap menangani kasus ini sehingga terkesan ada pembiaran”, ungkapnya

Untuk itulah lanjutnya, kami mengambil sikap terkait penanganan kasus A.Febriansyah, patut kami duga bahwa pihak penyidik satlantas polres Bantaeng tidak serius dalam menangani kasus yang menimpa keluarga kami, dan ada beberapa regulasi terkait Perkapolri Nomor 15 tahun 2013 yang tidak di terapkan oleh pihak penyidik.ucapnya

Kami pihak keluarga A.Febriansyah sangat kecewa dan prihatin melihat penanganan kasus lakalantas keluarga kami, yang masih terbaring memperjuangkan hidup dengan di bantu pernafasan di rumah sakit tersebut.ucapnya.

Dia juga menegaskan, Dengan demikian dari hasil musyawarah keluarga, kami akan membawa kasus ini ke propam POLDA atas penanganan kasus lakalantas tersebut. dengan alasan kekhawatiran karena pelaku (Fahrul) hanya di rawat di rumahnya, siapa yang menjamin ketika terjadi sesuatu hal yang buruk terjadi pada korban, lalu pelaku melarikan diri atau hal lainnya yang bisa membuat penangan kasus ini menjadi rumit.ungkapnya

Penyidik Lakalantas Aipda Muh. Ali, menepis tudingan kekhawatiran keluarga A. Febriansyah. Dan meminta kepada pihak keluarga Febriansyah agar dapat bersabar sampai kedua koban lakalantas dapat sehat untuk diambil keterangannya.

Penyidik telah melihat kondisi kesehatan Fahrul yang juga menjadi korban kecelakaan tersebut, ungkap Muh. Ali. “Dalam kasus lakalantas yang terjadi kamis malam lalu, penyidik masih sementara mengumpulkan keterangan” jelas Ali. Setelah melihat langsung kondisi kesehatan Fahrul yang juga masih dalam perawatan sehingga kami dari penyidik belum dapat mengambil keterangannya, kata Ali.

Kasatlantas Polres Iptu Badruz Zaman yang dihubungi via ponselnya menyayangkan sikap keluarga salah satu korban kecelakaan yang terlalu cepat mengambil kesimpulan. “Kejadian hari kamis malam, hari Jum’at kemarin keluarga korban Fahrul desak penyidik suruh tahan orang yang belum tentu bersalah” kata Badruz. Beri kesempatan penyidik melakukan tugasnya, lanjut Kasat. Kasus lakalantas tidak boleh disamakan dengan kasus kriminal, yang sudah jelas siapa pelaku dan korbannya. Kasus Lakalantas jelas Badruz, itu musibah yang terdi di jalan butuh keterangan saksi di TKP yang melihat langsung proses kejadiannya, jelas Kasat Lantas. “Yang namanya lakalantas tak seorangpun yang menginginkannya, apalagi keduanya menjadi korban yang belum jelas siapa yang salah, tanpa keterangan saksi di TKP” tambahnya

Iptu Badruz Zaman yang belum sebulan menerima jabatannya mengaku memberi prioritas kasus ini dengan memerintahkan anggota lantas untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). “Hari ini saya telah perintahkan anggota untuk memprioritaskan kasus ini, mengumpulkan keterangan saksi-saksi” Pungkasnya. (Ar)

Laporan : AM Dg Nappa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *