Operasi ‘Sikat’ Polres Bantaeng Ringkus DPO Tersangka Curnak

Bantaeng–TOPIKterkini.com– Operasi Intensif ke Penyakit Masyarakat (Sikat) yang dimotori Tim Tindak Tegas Terukur Terpercaya dan Profesional (T4P) Reskrim Polres Bantaeng mengakhiri petualangan tersangka YB (28), warga Kp.Tanetea Desa Kampala Kec. Eremerasa Kamis Tgl 3 Oktober 2019.

Berawal dari hasil penyelidikan tim T4P mendapatkan informasi bahwa tersangka YB sudah berada di kab. Bantaeng, setelah melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku dan diketahui pelaku sedang berada dikediamannya. Sekira pukul 03.30 wita Tim T4P Res Bantaeng melakukan penangkapan terhadap pelaku saat pelaku sedang tertidur pulas bersama istrinya.

Paur Humas Polres Bantaeng Aipda Sandri yang dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan operasi yang dilakukan Tim T4P polres Bantaeng.

“Tim T4P Res Polres Bantaeng melakukan penangkapan terhadap tersangka YB berdasarkan Laporan polisi pada tanggal 7 Januari 2019. dengan nomor laporan Polisi LP/64/III/2019/SULSEL/res.BTG”, ungkap Sandri. Pelaku YB sudah tercatat 6 bulan berstatus Buron, peran pelaku dalam aksinya adalah sebagai eksekutor, tambahnya.

Hasil interogasi, YB mengaku bahwa betul telah melakukan pencurian 2 ekor kuda bersama sama dengan temannya yang sebelumnya telah menjalani hukuman atas kasus yang sama.

Untuk tersangka YB akan kita kenakan Pasal 363 ayat 1 ke 1 dan ke 4 dengan ancaman hukuman 7 Tahun Penjara, Pungkasnya. (Ar)
Laporan : AM Dg Nappa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *