Polres Konsel Limpahkan Dua tersangka Dan BB Curanmor Ke Kejari

TOPIKTERKINI.COM, KONSEL – Penyidik Satreskrim Polres Konawe Selatan (Konsel) menyerahkan tersangka OS dan RL beserta barang bukti (BB). Jaksa penuntut Umum (JPU) Kejari Konawe Selatan telah menyatakan berkas perkara hasil penyidikan sudah dinyatakan lengkap atau P21, terkait kasus Tindak Pidana, pencurian Kendaraan Bermotor.

Kapolres Konsel melalui Kasat Reskrim Polres Konsel IPTU Fitrayadi, S.Sos,.SH, membenarkan sudah ada pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Konawe Selatan untuk proses hukum selanjutnya.

Dijelaskannya, setelah 14 hari dilakukan penahanan di Rutan Polres Konsel terhadap 2 tersangka (anak) yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian Sepeda Motor di Desa Lamong Jaya, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

“Berkas Perkaranya telah dinyatakan lengkap (P.21) oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Konsel. Karena telah dinyatakan P.21, sehingga pada hari ini Selasa tanggal 8 Oktober 2019 sekitar pukul 12.30 wita, kedua Tersangka anak tersebut dikirim ke Kejari Konsel beserta barang buktinya,” ujar IPTU Fitrayadi.

Penyerahan tersangka berinisial OS dan RL merupakan warga Desa Wawouru Kecamatan Palangga Kabupaten Konawe Selatan. Dan beserta barang bukti perkara tindak pidana pencurian sepeda motor, sebagaimana di maksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-3, ke-4 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Selain tersangka, barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna putih Nosin : 55S-105232, Noka : MH355S003DK105221 dan satu unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU Warna biru Nosin: IZS2102, Noka: G420-ID174404,” ungkap IPTU Fitrayadi.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : 48 tanggal 4 Juni 2019. bahwa tersangka OS ditangkap pada tanggal 23 September 2019 di Desa Wonuakongga Kecamatan Laeya Konsel dan tersangka RL ditangkap tanggal 24 September 2019 di Jalan Mekar, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Laporan Jurnalis Sultra : Darman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *