Tersangka Pembunuhan Santi, S Meminta Maaf

TOPIKTERKINI.COM, KALBAR Kasus penemuan kerangka manusia di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, telah menemui titik terang. Polisi telah menetapkan seorang pria berinisial S (53 tahun) sebagai tersangka.

Korbannya adalah Santi (22), warga Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang. Kerangkanya ditemukan warga di semak-semak Jalan Abadi, tepatnya di belakang kawasan Pasar Baru Sekadau, Kabupaten Sekadau.

Tersangka S merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu sekolah di Kabupaten Sekadau. S nekat menghabisi Santi karena emosi, lantaran korban meminta agar kebutuhannya dipenuhi.

Saat pers release, tersangka bersama barang bukti dihadirkan. Saat itu, tersangka mengenakan baju tahanan Polres Sekadau.

“Saya mohon maaf kepada kepada masyarakat karena yang saya telah lakukan ini adalah kekhilafan dari saya,” ungkap S usai pers release yang dilaksanakan di Aula Mapolres Sekadau, Rabu (9/10).

Selain itu, tersangka juga mengaku menyesal telah melakukan perbuatan tersebut. “Kepada keluarga korban, saya mohon maaf atas perlakukan saya ini. Saya menyesal,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *