Wujudkan Masyarakat Stop BABS, Puskesmas Kemaraya, Lurah dan Babinsa Gelar Verifikasi Rumah Waga

TOPIKTERKINI.COM, KENDARI Dalam mewujudkan masyarakat hidup sehat dan bebas dari tinja serta stop buang air besar sembarangan (BABS). Tim Puskesmas Kemaraya, Lurah bersama Babinsa melakukan Verifikasi terhadap rumah warga di RT 11,12 dan 13 yang terletak di Kelurahan Lahundape Kota Kendari. Hasilnya ada 29 rumah masyarakat di Kelurahan tersebut belum memiliki pembuangan tinja atau kotoran pada tempatnya.

Ketgam : Tim Puskesmas Kemaraya, Lurah Lahundape dan Babinsa Gelar Verifikasi

Koordinator Keslin, Salwia, A.M,Kl, Rabu (10/9) mengatakan, kegiatan tersebut merupakan proses deklarasi bebas BABS yang bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional yang akan dihadiri oleh menteri Kesehatan.

“Datanya pernah kita laporkan ke Dinas PU pada bulan Maret 2019, dan mereka turun pada bulan Juni, Tapi karena mereka tidak koordinasi dengan Puskesmas, akhirnya laporannya tidak ditemukan dan tidak ada lahan,” ungkap Salwia, A.M,Kl. Pada awak media (9/10/19).

Dalam program tersebut lanjutnya, mau tidak mau ditahun 2020, semua kelurahan harus bebas BABS.

“Di kecamatan Kendari Barat hanya di Kelurahan Lahundape saja yang belum. Tapi dengan turunnya kami ke lapangan bersama pak Lurah, dan Babinsa, warga disana kita persiapkan saja ODF dan nanti kita buat kesepakatan dengan warga untuk membuat jambannya sendiri sampai di tahun 2020,” paparnya.

Harapan kami kedepannya ungkap Salwia, kegiatan tersebut dapat memotivasi, karena sejak awal tahun 2019 kami turun lapangan dan itu program pemicuan di Kelapa Tiga yang kami temukan sekitar 7 rumah.

Dan kami tidak sangka di bunga duri 1,2 dan 3, atau di RT 11,12 dan 13 ada masyarakat yang tidak punya jamban. Sebelumnya Kami fokus di daerah pegunungan. Tapi setelah kami turun ke lapangan ternyata ada yang belum punya jamban. Olehnya itu, kami akan laporkan.

“Atas dasar itu, kami akan laporkan melalui Online ke pusat yakni e-monef STBM Smart. Jadi sampai sekarang ada 5 rumah yang saya laporkan belum memiliki jamban. Karena di tahun 2020 nanti tidak boleh ada rumah yang tidak punya jamban. Ini juga penekanan dari Walkot Kendari,” terang Salwia, A.M,Kl.

Ditempat yang sama Ketua RT 12, Halim, mengatakan kesiapannya memfasilitasi lahan bagi warga untuk membuat jambannya. Menurutnya, sejak lima bulan lalu telah ada yang mendata. “pengadaan lahan untuk pembangunan jamban kami siap untuk memfasilitasi,” ujar Ketus RT 12, Halim.

Sementara itu, Lurah Lahundape, Hery, S.Si,M.Si mengatakan, setelah mengidentifikasi bersama Babinsa dan Puskesmas telah ditemukan 29 warga yang tidak memiliki SPAL dan WC. Warga tersebut, menggunakan kali untuk membuang BAB dan limbahnya.

“Kami turun langsung ke rumah warga dan sebenarnya, warga disana punya keinginan besar untuk menata lingkungannya. Namun hanya saja ada warga yang tidak mampu sehingga perlu mendapatkan perhatian oleh instansi terkait,” jelas Hery.

Ketgam : Sampah Rumah berserakan di Kali Lahundape

Selain tidak memiliki jamban, sampah rumah tangga juga menjadi sorotan di Kali Lahundape yang berserakan. “Ini memerlukan kerjasama baik itu SKPD maupun sesama pemerintah kelurahan,” pungkas Lurah Lahundape Hery.

Laporan Jurnalis Sultra : Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *