TOPIKTERKINI.COM, KENDARI – Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (FORMASI-SULTRA), mendatangi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Mahasiswa FORMASI SULTRA tersebut meminta kepada pihak ESDM Sultra untuk menghentikan sementara aktifitas pertambangan yang dilakukan oleh PT. Pasirindo di desa Besu Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe”
Ketua Umum Formasi Sultra, Wisnu Tri Saputra mengatakan bahwa PT. Pasirindo diduga telah melakukan penambangan Ilegal sejak beberapa tahun terakhir terletak di Desa Besu, kecamatan Morosi.
Menurutnya, PT. Pasirindo seharusnya mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) dalam melakukan aktifitas tambang. Ujar Ketua Umum Formasi Sultra, Wisnu Tri Saputra. (14/10/19).
“Hal ini dikuatkan dengan pernyataan Kepala Seksi ESDM Sultra Bapak Suhada yang mengatakan bahwa betul PT. Pasirindo tidak memiliki Izin Pertambangan dan mereka telah menyurati pihak perusahaan sebagai bentuk pembinaan,” tuturnya.
Atas dasar itu, Wisnu Tri Saputra meminta kepada pihak ESDM agar segera membentuk tim khusus untuk turun langsung kelapangan. Karena selain tidak memiliki izin, Wisnu menduga masih ada pelanggaran lain yang dilakukan oleh PT. Pasirindo
Lanjut Wisnu setelah meninjau lokasi pertambangan bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, mereka akan membuat laporan kepolisian atas dugaan pelanggaran pidana karena melakukan penambangan ilegal.
“Kami pun menduga ada oknum yang terlibat dalam aktifitas penambangan ilegal ini karena setiap pertambangan yang beroperasi wajib diketahui oleh pemerintah setempat,” pungkas Ketua Umum Formasi Sultra, Wisnu Tri Saputra.
Laporan Jurnalis Sultra : Darman