Digerebek Polisi, PSK Kencingi Celananya di Kamar Hotel

TOPIKTERKINI.COM – KOTA GEORGE: Warga negara Thailand berusia 26 tahun membasahi celananya setelah menyadari bahwa tim personel polisi menggerebek sebuah hotel di Jelutong, di mana ia diyakini bekerja sebagai pelacur.

Kepala Senior CID Penang Asst Comm Datuk Zainol Samah mengatakan wanita itu telah menolak untuk bekerja sama dengan polisi yang mengetuk pintu kamar hotel tempat dia berada.

BACA JUGA: Wanita Asal Indonesia Diperkosa Lalu Dibunuh di Malaysia

“Setelah satu jam membujuk wanita itu untuk keluar dari ruangan, polisi mendobrak pintu ketika dia menolak untuk membukanya dan menemukannya menangis dan ketakutan,” katanya tentang insiden Rabu (13 November) jam 9 malam.

SAC Zainol mengatakan selain wanita itu, sembilan wanita asing lainnya, terdiri dari lima dari Thailand, Indonesia (dua) dan Vietnam (dua), yang berusia antara 22 dan 30, juga ditahan selama operasi dengan nama sandi Ops Noda.

“Selama penggerebekan, kami menemukan bahwa beberapa wanita sibuk melayani pelanggan mereka di kamar yang berbeda.

BACA JUGA: Tukang Pijat Asal Indonesia Diperkosa dan Dirampok di Malaysia

“Investigasi awal menemukan bahwa para wanita itu mencari klien mereka melalui aplikasi pesan WeChat dan bahwa pelanggan mereka dikenai biaya RM220 untuk sesi 45 menit.

“Polisi juga menemukan kondom dan pelumas bekas di kamar hotel dan menyita uang tunai yang diyakini berasal dari kegiatan pelacuran,” katanya, Kamis (14/11).

SAC Zainol mengatakan serangan itu dilakukan oleh Secret Society, Gaming dan Wakil Divisi polisi (D7), yang bertujuan untuk memerangi kejahatan di negara bagian itu.

BACA JUGA: Cina mengatakan Pembunuhan terhadap Pemimpin Negara Islam adalah Kemajuan

“Penggerebekan itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan kegiatan tidak bermoral yang terjadi di hotel,” katanya.

Kasus ini akan diselidiki di bawah KUHP untuk pelacuran. (thestar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *