Lokasi Arena Balap Cross Di Jeneponto Mendapat Protes Dari Sejumlah Demonstran

TOPIKterkini.com-Jeneponto- Event balap motocross yang rencananya akan dilangsungkan pada tanggal 7-8 Desember 2019 yang mengambil lokasi berdampingan dengan RSUD. Lanto Daeng Pasewang mendapatkan protes dari kelompok pemuda dan mahasiswa Franksi Revolusi Keadilan Jeneponto. (Jumat, 29/11/2019).

Penolak tersebut diwujudkan dengan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Jeneponto. Dalam orasinya Yudhistira meminta kepada ke-40 anggota DPRD Kabupaten Jeneponto untuk melaksanakan fungsi pengawasannya yang berkaitan dengan pemilihan lokasi event motocross tersebut yang dianggap mengganggu ketenangan pasien yang berada di RSUD LATOPAS.
“Kehadiran kami disini adalah untuk meminta kepada 40 anggota DPRD Kabupaten Jeneponto untuk melaksanakan fungsi pengawasannya terkait dengan lokasi event motocross tersebut sebab di lokasi tersebut sangat berdekatan dengan RSUD LATOPAS dan tentu ini akan membuat pasien rawat inap disana tergannggu dalam proses penyembuhan”, ujarnya dihadapan puluhan massa aksi.

Tidak berapa lama massa melakukan demonstrasi, anggota DPRD dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menemui puluhan massa aksi tersebut dengan menceritakan hasil pertemuan antara anggota DPRD bersama Bupati Jeneponto.
“Kami memang dari franksi PAN dari awal menolak lokasi event balap motocross tersebut yang berada di samping rumah sakit, namun setelah kami bertemu dengan Bupati Jeneponto, pak bupati mengatakan mempertimbangkan masukan kami dan akan menurunkan tim survei untuk melakukan survei kepada pasien rumah sakit apakah tergannggu atau tidak dan insyaallah dua sampai tiga hari kedepan hasilnya kita tunggu” ungkap Awaluddin Sinring.

Awaluddin Sinringpun mengajak kepada para demonstran untuk bersama-sama ke lokasi untuk melakukan survei agar yang kontra dengan kegiatan tersebut tidak mendapatkan citra negatif .

Menanggapi pernyataan fraksi PAN mengenai tim survei yang akan diturunkan oleh Bupati Jeneponto, Alim Bahri salah seorang demonstran mengatakan jika sedianya persoalan ini bukanlah persoalan konsensus atau hasil survei.
“Kebijakan pemerintah mesti berangkat dari nilai moralitas yang baik, jangan sampai didasarkan pada survei sebab persoalan kesehatan masyarakat yang terganggu oleh kebisingan dan polusi udara dari arena motocross bukanlah persoalan yang bisa diselesaikan hanya dengan suara terbanyak melainkan pada niat baik, pada kesadaran moralitas, ingat ini bukanlah suksesi pemilu yang didasarkan pada suara terbanyak, dan keberadaan lokasi arena cross disana bertentangan dengan undang-undang”, sanggahnya dihadapan massa aksi.

Sebelumnya diketahui kegiatan ini balap motocross ini merupakan kerjasama Panpel dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto dan sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak panitia pelaksana.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *