Samsat Jeneponto Tegaskan Hindari Praktik Pungli dan Calo

TOPIKTERKINI.COM – JENEPONTO: Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Jeneponto menerapkan pelayanan prima dan bebas dari calo dan pungutan liar (Pungli).

Kanit Regident Polres Jeneponto, Aldiansyah mengatakan dalam pelaksanaan pelayanan agar jangan ada praktik yang dapat melanggar aturan seperti calo dan pungli.

Jika ada oknum yang terindikasi melakukan hal yang melanggar SOP Samsat, ia tidak segan-segan untuk menindak sesuai dengan aturan, dan akan melaporkan ke tim Saber Pungli Polres Jeneponto.

“Kami sampaikan para petugas samsat jeneponto agar menghindari praktik pungli dan calo. kami tidak tinggal diam dan akan terus melakukan pengawasan,”kata Aldiansyah, Senin (16/12/2019).

Ia menegaskan pada setiap pelaksanaan selalu dilakukan brefing pagi agar meningkatkan pelayanan bebas calo dan tidak ada pungli.

“Selama saya menjabat Kanit Regident belum ada keluhan atau aduan yang saya terima, mengenai pelayanan atau pungli, dikantor Samsat. Justru kita lakukan layanan prima proses cepat pengesahan STNK dan Perpanjangan STNK 10 menit selesai,”sebutnya

Ia menambahkan kalau pun terdapat riak riak mungkin saja ada sekelompok orang orang tertentu yang ingin menjatuhkan nama baik Samsat Jeneponto.

Salah seorang warga Desa Lebang Manai, Kecamatan Rumbia, Hardi mengatakan Samsat Jeneponto sudah melakukan pelayanan sesuai dengan SOPnya berjalan cepat dan tepat.

“Kalau dikatakan ada pungli, itu hanya Stigma saja. Saya selama mengurus plat motor, atau mengurus STNK semuanya aman aman saja, kita bayar sesuai dengan ketentuan yang ada dan itu fakta,”pungkas Hardi

Penulis : Mahmud (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *