Badan hak Islam mengecam RUU kewarganegaraan India

TOPIKTERKINI.COM – JEDDAH: Komisi Independen Hak Asasi Manusia Independen (IPHRC) dari Organisasi Kerjasama Islam pada hari Selasa sangat mengutuk kekerasan dan hilangnya nyawa setelah protes damai terhadap Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan diskriminatif pemerintah India 2019 (CAB).

Komisi itu mengatakan bahwa Muslim dan non-Muslim di seluruh India telah secara tegas menolak CAB, menuduhnya sebagai tindakan bias, diskriminatif dan pengalihan, yang bertentangan dengan konstitusi India.

IPHRC menyambut pernyataan Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia bahwa CAB “pada dasarnya bersifat diskriminatif.”

BACA JUGA: Puluhan Rumah di Jeneponto Kembali Direndam Banjir

Ia menambahkan bahwa hukum tersebut tidak sesuai dengan perjanjian hak asasi manusia internasional.

Undang-undang kewarganegaraan muncul di tengah gelombang tindakan diskriminatif baru-baru ini oleh pemerintah India, termasuk mencabut status khusus negara bagian mayoritas Muslim dari Jammu dan Kashmir yang dikelola India, penyaringan diskriminatif umat Islam dari Daftar Warga Nasional di Assam dan rencana untuk membangun sebuah kuil Hindu di situs Masjid Babri berabad-abad.

IPHRC mengatakan bahwa tindakan ini mencerminkan pola yang konsisten dari kebijakan Hindutva sayap kanan fanatik yang bertujuan untuk menaklukkan umat Islam di India.

BACA JUGA: Bentrokan Demonstran dan Polisi di Hongkong Kembali Terjadi

Komisi itu mendesak komunitas internasional dan PBB untuk menekan pemerintah India agar mencabut klausul diskriminatif CAB, mematuhi standar internasional dalam menangani protes damai dan memastikan perlindungan semua hak asasi manusia dan kebebasan. (AN)

Editor: Usman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *