BANTAENGDAERAH

Dinilai Tidak Layak, Warga Minta Kantor Lurah Tappanjeng Direlokasi

129
×

Dinilai Tidak Layak, Warga Minta Kantor Lurah Tappanjeng Direlokasi

Sebarkan artikel ini

Bantaeng–TOPIKterkini.com– Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan digelar di Ruang pertemuan kelurahan Tappanjeng, Rabu 14/1/2020.

Pada kesempatan ini Lurah Tappanjeng Sair Jumaing sekaligus perkenalkan diri sebagai pejabat lurah, yang baru sepekan menduduki jabatannya. dihadapan tokoh masyarakat, menurutnya musrenbang diselenggarakan untuk menyusun rencana pembangunan ditingkat kelurahan. Pada kesempatan yang sama mantan Lurah Muh. Nasir turut hadir sekaligus pamitan kewarga yang telah dijabat selama 2 tahun.

Sekretaris Kecamatan Andi Sultan mewakili camat Bantaeng dalam sambutannya berharap peserta terlibat aktif merencanakan pembangunan diwilayahnya sehingga usulan yang akan diperjuangkan ketingkat Kecamatan menjadi kebutuhan masyarakat dikelurahan.

“Saya berharap bapak dan ibu dengan serius mengikuti musyawarah ini, sehingga usulan kegiatan dari yang diusulkan ke Musrenbang Kecamatan merupakan usulan yang menjadi kebutuhan masyarakat kelurahan Tappanjeng” harap Andi Sultan.

Musrenbang yang juga dihadiri anggota DPRD Bantaeng Herlina Haris, menjadi satu diantara 4 warga Tappanjeng yang lolos menjadi Anggota DPRD mengakui dirinya yang sudah memasuki periode kedua, baru kali ini sempat menghadiri kegiatan musrebang.

“Saya minta maaf, baru pertama kali bisa hadir ditengah masyarakat Tappanjeng, semoga apa yang menjadi usulan warga adalah usulan prioritas kebutuhan masyarakat, saya berupaya semampu saya mengawal dan mengsingkronkan dengan renja OPD” jelasnya.

Anggota DPRD dari Komisi C ini juga menilai Kantor lurah tidak representatip sebagai kantor lurah yang berada di jantung kota Yang berjuluk Butta Toa.

“Memasuki periode kedua saya menjadi anggota Dewan, saya banyak berkunjung ke kantor-kantor Desa, kantor kelurahan inilah yang terkecil yang saya pernah kunjungi, kantor desa jauh lebih luas” kata Herlina. Diperkirakan nanti banyak kantor tak bertuan semoga kantor kelurahan ini bisa direlokasi, tambahnya.

Dia juga menyayangkan ketidak hadiran OPD di kegiatan Musrenbang yang tentunya menjadi catatan kami dalam pembahasan bersama pemerintah, pasalnya OPD yang mengeksekusi usulan warga, kita (DPRD, red) hanya mengawas dan mengawal usulan yang ada.OPD yang mengajukan usulan untuk dibahas di DPRD.

Musyawarah yang dipandu Ketua dan anggota LPM Sipakatau berlangsung alot namun tetap tertib, musrenbang tingkat kelurahan Tappanjeng menghasilkan 15 kegiatan yang terbagi dalam 3 bidang, dibagian akhir peserta menyepakati juga 5 orang yang menjadi delegasi di Musrenbang tingkat Kecamatan. (Ar)

Laporan : AM Dg Nappa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *