Oknum PNS Takalar Dibekuk Tim Drugs Hunter Resnarkoba Saat Hendak Pesta Sabu

TOPIKterkini.com – Takalar: Tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar, kembali membekuk terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Selasa (14/1/2020).

Diketui, terduga pelaku merupakan seorang Pegawai BUMN Takalar, inisial IF (49) warga Perum Istana Permai, HS (37) seorang oknum PNS warga Perum Istana Permai dan TS (37) warga BTN Bombong Indah Takalar.

IF ditangkap di kantor Bank BPD Takalar, Kelurahan Kallabirang, Kecamatan Pattalassang Takalar, dengan barang bukti berupa satu poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu serta 2 botol bong.

Dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan secara intensif, diketahui terlapor berada di Perum Istana Permai hendak pesta sabu.

Sementara itu, Kanit Resnarkoba Polres Takalar Ipda H Syuryadi Sarrang mengatakan, mereka sudah menjadi target operasi selama 2 bulan dan polisi telah menerima informasi dari masyarakat.

“Saat akan pesta sabu, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan disertai penggeledahan, namun mereka masih telponan janjian untuk pesta sabu saat digrebek,” ungkap Kanit Resnarkoba Ipda Syuryadi.

“Terlapor berikut barang bukti diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sementara terlapor terancam penerapan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Pungkasnya.
(Ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *