Curi Motor Milik TNI, Ompo Dibekuk Pegasus Polres Jeneponto

TOPIKTERKINI.COM – JENEPONTO: Tim Penanganan Khusus (Pegasus) Polres Jeneponto yang dipimpin Ipda Abdul Razak melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Caranmor, di Jl. Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu Jeneponto.

Terduga pelaku Ompo (25) ditangkap pada selasa 21 Januari kemarin, adalah warga kampung Arungkeke, Kecamatan Arungkeke.

Kronologisnya, Korban (Munawir) yang sementara memparkir motornya di depan pekarangan rumah saat itu. Lalu  masuk kedalam rumahnya kurang lebih 10 menit, Namun tiba tiba saja, motornya hilang ditempat parkirnya.

“Saat keluar dari rumah tersebut, motor Yamaha Fino warna hitam dengan nomor plat DD 3783 GS, hilang ditempat diparkirnya. Motor itu milik Anggota TNI 726 Tamalate, Munawir,” ujar Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, Rabu (21/1/2020).

Ia juga menjelaskan sebelum dilakukan penangkapan terhadap Ompo, sebelumnya teman pelaku, Fahmi telah di amankan dan menjalani proses hukum di rutan Jeneponto tahun 2019 lalu.

Pelaku Ompo, juga pernah menjalani masa hukuman di lapas Bulukumba dengan kasus yang sama. Hal tersebut diketahui setelah penyidik mengirim surat ke lapas Kabupaten Bulukumba.

“Dia bilang, kalau masa tahanan Ompo sudah selesai di bulan November 2019 agar menghubungi penyidik reskrim Polres Jeneponto. Tapi pihak lapas tidak menghubungi pihak kami. Sehingga dilakukan pencarian terhadap pelaku,” sebutnya

Tak sampai disitu, pihak dari Kepolisian Polres Jeneponto, yang mendengar informasi tentang keberadaan pelaku, usai menjalani penahanan dilapas Bulukumba, ditangkap kembali dengan kejahatan Curanmor.

“Itu hari pelaku sementara berada di jalan lingkar, tim bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku, saat diamankan pelaku mengakui perbuatanya. Dan dibawa
Polres Jeneponto untuk menjalani proses hukum,” pungkasnya

Laporan: Usman S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *