TOPIKTerkini.com, LUWU TIMUR – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Sulsel mendorong pemerintah daerah menata tambang galian C, di Luwu Timur menjadi Wilayah Penambangan Rakyat(WPR).
Hal itu diungkapkan Purwansyah selaku ketua DPW APRI Sulsel saat mengunjungi lokasi tambang galian C milik Arifin di kecamatan Kalaena, Luwu Timur, Kamis (23/1/2020).
Selain Ketua DPW APRI Sulsel, turut hadir mendampingi Ketua DPD APRI Luwu Timur, beserta LSM dan insan pers.
“Pemerintah harus menata wilayah ini diberikan izin menjadi wilayah pertambangan rakyat,” kata Purwansyah.
Karena saat ini marak tambang galian C ilegal wilayah tak berizin, maka APRI juga memberikan solusi bagi para penambang yang selama ini beroperasi secara ilegal.
Oleh karena itu, lanjut Purwansyah, APRI menginginkan agar pertambangan rakyat menjadi ekonomi kerakyatan yang resmi, dimana dapat menambah pendapatan pemerintah daerah (PAD) seperti pajak, retribusi dan royalti.
Ia juga mengharapkan APRI dapat memperluas lapangan pekerjaan serta dapat memicu pertumbuhan perekonomian dari sektor pertanian, perdagangan, perikanan dan perternakan daerah setempat dan membentuk kemandirian ekonomi bagi pembangunan desa.
“Kita akan terus memperjuangkan nasib tambang rakyat yang selama ini masih belum mendapatkan perlakuan yang semestinya dari pemerintah. Kami juga ingin mengubah mindset pertambangan rakyat yang selama ini diyakini tidak benar dan pertambangan rakyat menjadi legal,” tegasnya.
Menurut dia, dari sejarah bangsa Indonesia diketahui bahwa pertambangan rakyat telah menjadi salah satu kekuatan untuk mempertahankan NKRI.
“Oleh karenanya, dengan diberikan peranan rakyat dalam memanfaatkan sumber daya alam daerahnya masing-masing, maka akan membuat rakyat berjaga mengamankan aset sumber daya alam,” tandasnya.
Lebih lanjut, ia meminta kepada pemerintah harus menata wilayah ini diberikan izin menjadi wilayah pertambangan rakyat.
Karena saat ini marak tambang galian C ilegal wilayah Luwu Timur yang diduga tak berizin, maka APRI juga selalu memberikan solusi bagi para penambang yang selama ini beroperasi secara ilegal.(***)