Diperintahkan Bupati, Kadis Sosial Langsung Tindak Lanjuti Penemuan Beras di Desa Tritiro

TOPIKTERKINI.COM – BULUKUMBA: Kepala dinas sosial langsung bergerak setelah ada perintah dari bupati Bulukumba terkait penemuan Beras Rastra yang belum dibagikan oleh kepala Desa Tritiro seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa: Terkait Penemuan Beras, Bupati Perintahkan Kadis Sosial dan PMD Bulukumba Chek langsung Ke Lokasi dan melakukan Rapat koordinasi Rabu 12/02/2020 yang dihadiri oleh kepala dinas sosial Syarifuddin S. Sos Map,H.A.Rahmat Syarif P. Sip M. Adm Kp camat Bontotiro pejabat kepala Desa Tritiro beserta kepala bidang penanganan fakir miskin dan pendamping Rastra kecamatan Bontotiro terkait Rastra yang tidak tersalurkan.

“Sesuai hasil Rapat koordinasi pejabat pemerintah Desa Tritiro Kacamatan Bontotiro Kabupaten Bulukumba akan segera mengembalikan bantuan Rastra sebanyak 46 karung dimana yang penerima Rastra tidak berada ditempat (merantau) dan meninggal dunia serta tidak memiliki ahli waris ditempat, sementara beras Rastra sudah tidak layak komsumsi dan akan dikembalikan kedinas sosial kabupaten Bulukumba.

Seperti yang diberitakan sebelumnya BAGAI SILUMAN,BERAS RASTRA MUNCUL DIDESA TRITIRO KECAMATAN BONTOTIRO. 

Bantuan pemerintah melalui Kementrian sosial,mulai Raskin,sampai dengan Rastra,dan sekarang beralih ke bantuan pangan Non Tunai (BPNT) namun berbeda dengan Desa Tritiro Kecamatan Bontobahari,karena didesanya masih ada program  Rastra yang belum tersalurkan hingga saat ini.

Program Rastra sudah lama dilupakan oleh penerima bantuan,setelah muncul program bantuan pangan Non Tunai (BPNT) pada mei 2019 lalu.Tapi menurut warga yang berinisial (P) ditemukan puluhan karung beras Rastra didalam kantor Desa Tritiro Kecamatan Bontotiro pada selasa 11/02/2020 yang masih tersusun rapi berjumlah empat puluh enam karung (46).

Menurut P bahwa beras Rastra yang belum dibagikan karena penerima tidak ada ditempat ada yang merantau dan ada yang meninggal,saat dikonfirmasi Hartatia selaku Staf pemerintah Desa Tritiro yang tidak mau menyebutkan namanya, mengatakan bahwa sengaja tidak dibagi karena orangnya tidak ada ditempat,selain itu, mereka menyebutkan bahwa ada edaran bupati Bulukumba untuk tidak dipindah tangankan kepihak lain yang bukan penerimanya,”katanya.

Namun setelah diminta untuk memperlihatkan surat edaran tersebut staf Desa mengatakan sudah lupa dimana mereka simpan, terkait nama-nama penerima bantuan Rastara dirinya sudah mengembalikan kebagian pendata dinas sosial kabupaten Bulukumba,”tuturnya.

Dikonfirmasi Mantan Kepala Desa Tritiro dihari yang sama mengatakan bahwa terkait beras rastra yang tinggal dikantor Desa Tritiro sudah dilaporkan kedinas sosial bahwa penerimanya tidak ada ditempat.Selain itu,saat dipertanyakan ahli warisnya mantan kepala Desa dua priode mengatakan bahwa semua ahli warisnya tidak ada ditempat,sehingga beras tidak dibagikan,”ujarnya.

Tak hanya itu, menurut Muh Sultan selaku pelaksana tugas (Plt)  bahwa terkait beras rastra besar kemungkinan sudah ada sejak tahun 2018 namun hingga saat ini belum juga dibagikan, sehingga besar kemungkinan sudah tidak layak untuk dikomsumsi dan sudah kadaluarsa.

Bupati Bulukumba A. M. Sukri Sappewali mengetahui hal tersebut melalui whatsapp 11/02/2020. Langsung memerintahkan kepala Dinas sosial bersama PMD bulukumba, untuk segera melakukan Check dan Rihcek,kita selidiki dulu kalau betul ada Rastra masih disimpan tidak dibagi dan juga tidak dilaporkan dengan tampa alasan kita serahkan keaparat hukum.

Laporan: Andi Burhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *