Sejumlah Kepala Sekolah di Bontoramba diperiksa Inspektorat Terkait Penggunaan Dana BOS

JENEPONTO – TOPIKTERKINI COM: Sejumlah kepala sekolah dikumpulkan guna periksa penggunaan dana operasional sekolah ( BOS) anggaran tahun 2019 bertempat di gedung SD.Negeri 17 Rappoa kecamatan Bontoramba kabupaten jeneponto sul-sel. 11/2/2020.

Pemeriksaan tersebut atas dasar surat tugas yang diperlihatkan kepala sekolah sebagai tuan rumah pelaksanaan tersebut M.Tasri kepada media yang bernomor .709 ditandatangani pihak bupati  kabupaten jeneponto H. Iksan iskandar Msi.

Juga sesuai yang tercantum disurat tugas inspektorat kabupaten jeneponto mengacu kepada.
1. PP No. 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah.
2. PP.No. 12 tahun 2017 tentang pembibaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerinrah daerah.
3. Permendagri No. 8 tahun 2019 tenrang perubahan atas peraturan mendagri No. 23 tahun 2007 tentang pedoman tata cara pengawasan dan penyelenggaraan pemerintah daerah.
4. Keputusan Bupati No. 393 tahun 2020 tentang program kinerja pengawasan tahunan inspektorat kabupaten jeneponto tahun anggaran 2020.

Dalam pemeriksaan reguler  tersebut sebagai Ketua Tim Mustakin S STP MP.  yang beranggotakan 5 orang.

Kepala sekolah yang diperiksa tersebut antara lain kepala SDK Bonto Baddo,kepala SDI 178 Rappoa, kepala SDN Tinggimaeng, kepala SDN.Tananmawang, dan kepala  SDI Gantinga.

Dari ke lima kepala sekolah tersebut dalam pemeriksaan masing-masing didampingi bendaharanya untuk dapat memberikan penjelasan terhadap pemeriksa tersebut.

Adapun bentuk pemeriksaannya selain dari adminitrasi juga secara visik yang dikerjkan masing pihak pengelola dana Bos tersebut.(kepala sekolah).

Sebagai tuan rumah pelaksanaan tersebut  kepala sekolah SDI 178 Rappoa Tasri A.M a. Dg. Jallo kepada media topikterkini.com mengatakan bahwa kami sebagai tuan rumah untuk ditempatkan pemeriksaan bersyukur dan berterimah kasih atas kepercayaan yang diberikan.

Dan walaupun ini kemungkinan akan berlangsung lama dikarenakan cara pemeriksaan secara ketat, baik secara adminitrasi maupun secara fisik. “ujarnya.

Penulis: Mahmudsewang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *