Sadis, Suami Istri Dibacok Parang Anak Kandungnya Sendiri Di Jeneponto

Topikterkini.com-Jeneponto: Sulaimana(67) dan Istrinya Kamaria(44) yang masing-masing adalah warga Desa Maccinibaji Kec. Batang Kab. Jeneponto, di bacok parang yang diduga dilakukan oleh anak kandungnya sendiri yang berinisial Kamaruddin(29) di dalam sebuah rumah kontrakan di kompleks pasar Karisa Kelurahan Empoang Kec. Binamu Kab. Jeneponto Sulawesi Selatan, Sabtu(15/2/2020).

Sadis, Suami Istri Dibacok Parang Anak Kandungnya Sendiri Di JenepontoKronologis kejadiannya menurut Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, kepada Media, bahwa korban ketika itu sementara tidur didalam sebuah rumah kontrakan di kompleks pasar karisa tersebut, dan tiba-tiba pelaku membacok sebilah parang.
“Terduga pelaku melakukan secara berulang ulang, akibatnya disekucur tubuh korban mengalami luka robek dibeberapa bagian Tubuhnya”, jelas Syahrul.

Tidak sampai disitu kata Syahrul, korban berikutnya yang hendak datang menolong korban sebelumnya, juga menjadi pelampiasan dan mengalami luka robek dipergelangan tangan kanannya.

Disitu kedua korban lari keluar dari rumah kontrakannya, tetapi masih saja dikejar oleh terduga pelaku yang masih menenteng parang, dan tak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan oleh warga setempat.

“Polisi sudah mendatangi tempat kejadian, dan langsung mengamankan barang bukti, termasuk mengamankan pelaku. Sementara korban dilarikan ke RS Lanto Dg Pasewang Jeneponto”, sebutnya.

Syahrul menjelaskan, bahwa pelaku penganiayaan tersebut, ternyata anak kandung korban, yang diduga mengalami gangguan jiwa, dan sudah berlangsung kurang lebih 4 tahun.
Menurutnya, selama 4 tahun itu, pelaku sudah dua kali dibawa ke Rumah Sakit Jiwa(RSJ)Dadi Makassar. Mereka juga pernah dirawat kurang lebih lima bulan, namun dikeluarkan dengan alasan sudah agak membaik. Pelaku adalah adalah anak pertama dari dua bersaudara.

“Untuk sementara, motif penganiayaan belum diketahui. Atas kejadia itu, Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut”, jelasnya. (ZL)
Editor: Awam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *