Transaksi dan Pesta Sabu di rumah Kosong, Dua Pelaku diamankan Sat Narkoba Polres Bone

CAKRAWALAINFO.COM – BONE: Sat Narkoba Polres Bone melakukan penangkapan pelaku tindak pidana Narkotikadi Desa Tawaroe, Kecamtan Dua Boccoe kabupaten Bon, Kamis 5/3/2020 pukul 06.00 wita

Pelaku AA,26 Tahun, Wiraswasta beralamat di Desa Uloe Kecamatan Dua Boccoe Kabupaten Bone bersama E ,31 Tahun, Wiraswasta beralamat Desa Tawaroe kecamatan Dua Boccoe Kabupaten Bone.

Berawal dari laporan warga bahwa di salah satu rumah kosong di Desa Tawaroe, Kecamtan Dua Boccoe kabupaten Bone sering terjadi transaksi Narkoba dan pesta sabu sehingga team opsnal Narkoba Polres Bone bergerak ke alamat yang di maksud untuk melakukan penyelidikan

Sampai di TKP, petugas melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan pelaku AA dan E, yang mana secara tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, munguasai narkotika jenis sabu sebanyak 1 (satu) sachet sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip/ bening

BACA JUGA: Miliki Narkoba, Warga Sinjai Utara diringkus di Bone

Dari pengakuannya, pelaku memperoleh sabu tersebut dari seorang yang tidak ketahui namanya di Rappang Kab. Sidrap dengan cara di beli seharga Rp.500.000,-.(lima ratus ribu rupiah)

Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa:
1(satu) sachet sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip / bening.
1 (satu) batang pirex kaca yg masih terdapat sisa sabu
1 (satu) buah bong
1 (satu) batang sendok takar
1 (satu) buah korek api gas lengkap dengan sumbunya
1 handphone merk nokia warna hijau
1 handphone lipat merk samsung warna ungu hitam

Selanjutnya pelaku berama barang bukti (BB) diserahkan ke penyidik Narkoba Polres Bone untuk proses penyidikan lebih lanjut

BACA JUGA: Tiga Remaja Belasan tahun Pelaku Narkotika Golongan 1 di Bekuk Sat Narkoba Polres Bone

Team Opsnal hingga saat ini masih melakukan pengembangan dan Team penyidik sementara melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dan kelengkapan berkas penyidikannya.

Laporan: Ani Hammer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *