Datangi Kantor PU Takalar, AMPB-KAM Gekar Aksi Unjuk Rasa Tuntut Pekerjaan Betonisasi PT. JPM

Takalar, TOPIKterkini.com – Bertempat di depan kantor Pekerjaan Umum (PU) Takalar, Kelurahan Bajeng Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar, berlangsung aksi unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Polongbangkeng Bersatu(AMPB) dan Koalisi Aktivis Makassar (KAM), diikuti sekitar 50 orang peserta aksi dipimpin oleh Rais (Jenlap) dan Sahabuddin Jaya (Korlap), Rabu (11/3/2020).

Unjuk rasa itu digelar dalam rangka menyikapi adanya indikasi oknum pihak ketiga dalam pekerjaan betonisasi disetiap ruas jalan yang dikerjakan oleh pihak Kontraktor PT. Jenifer Putra Mandiri (JPM) yang dibawa tanggung jawab Bina Marga dinas PURR Kab. Takalar yang sudah berdebu dan rusak.

Massa aksi menggunakan mobil komando jenis pickup lengkap dengan soundsystem dengan membawa spanduk bertuliskan, usut tuntas jalan betonisasi puluhan milyar, tangkap dan adili Koruptor, rakyat bulukunyi kenyang dengan debu, copot para perampok uang rakyat, kami Masyarakat Polongbangkeng minta Keadilan.

Para pengunjuk rasa menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Meminta kepada Dinas PUPR Kabupaten Takalar untuk mempertanggungjawabkan hasil pekerjaan kedua perusahaan yang telah diterima hasil pekerjaannya dan dibayarkan sesuai kontrak;

2. Meminta kepada Penegak Hukum dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan agar segera melakukan pemeiksaan dan memproses hukum semua yang terkait dalam proyek tersebut;

3. Memdesak pihak kepolisian dan kejaksaan agar menangkap pihak yang terlibat daiam pekerjaan yang merugikan uang negara;

4. Kami meminta agar pihak terkait menjawab dan mempertanggung jawabkan semua yang menjadi tuntutan kami, dan apabila luntutan kami tidak di indahkan maka kami akan melakukan aksi dan massa yang lebih banyak.

Setelah menyampaikan tuntutannya, para pengunjuk rasa kemudian melanjutkan aksinya di depan Kantor Bupati Takalar dan Kantor Polres Takalar dengan tuntutan yang sama, sekaligus menyetor berkas temuan tahun 2018 dan 2019 kepada penyidik polres Takalar.

(Ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *