TOPIKTERKINI.COM–BANTAENG: Tim Patroli Satuan Sabhara Polres Bantaeng ringkus pelaku jambret di Jalan protokol kampung Panaikang, kelurahan Bonto Manai, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng pada Kamis, 19/3/2020.
Emas milik Daeng Te’ne binti Dongko (55) nyaris raib dibawa kabur penjambret. Beruntung Satuan Sabhara Polres Bantaeng sempat mengejar pelaku berinisial HM (36) warga Kp Bt. Lonrong, Desa Bt. Lonrong Kec. Eremerasa.
Penangkapan tersebut bermula ketika Satuan Sabhara Polres Bantaeng melakukan patroli rutin yang dipimpin KBO IPDA Ahmad Yani.
“Saat patroli kami mendengar seorang wanita yang diduga korban aksi jambret berteriak minta tolong,” ujar Ipda Ahmad Yani.
Perwira Polisi yang akrab disapa ‘Sang Jendral’ dengan sugar langsung mengejar. bersama warga sekitar, Ahmad Tani berhasil menangkap pria tersebut sebelum dihakimi warga.
Setelah tertangkap Tersangka yang kemudian diketahui beralamat di Kampung Bonto Lonrong, Desa Bonto Lonrong, kecamatan Eremerasa, yang selanjutnya kami gelandang ke Mapolres Bantaeng, ucap Ahmad Yani
Sejauh ini, terduga pelaku bersama barang bukti diserahkan ke SPK Polres Bantaeng guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka sudah kami serahkan kebagian KA SPK Polres Bantaeng bersama barang buktinya,” tukasnya.
Terpisah, Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri mengapresiasi Satuan Sabhara yang berhasil meringkus pelaku penjambretan tersebut.
“Dengan adanya kegiatan patroli rutin yang digalakkan oleh Satuan Sabhara. Maka Polres Bantaeng dapat melakukan pencegahan akan terjadinya tindak pidana,” kata Kapolres Wawan Sumantri dalam pesan WhatsApp.
Dengan begitu, insiden ini menjadi bukti bahwa kehadiran Polisi di tengah masyarakat memberi rasa aman dan nyaman, pungkasnya. (Ar)