Putus Mata Rantai Covid-19, Pemkab. Bantaeng Dirikan Pos Pemeriksaan

TOPIKTERKINI.COM–BANTAENG: Pemerintah Kabupaten siapkan 10 pos pemeriksaan, hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid 19. Seperti yang disampaikan Kadis Kesehatan Bantaeng dr. Andi Ihsan dalam rilisnya yang diterima redaksi siang, 1/4/2020.

“Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Pemkab. siapkan

Sejak tanggal 27 Maret 2020, Pemeriksaan Kesehatan dan Penyemprotan Antiseptik bagi pendatang dan Disinfektan Kendaraan yang memasuki pintu-pintu masuk wilayah Kabupaten Bantaeng.

Sepuluh lokasi dimaksud antara lain:
1. Jembatan Pelangi (Tompobulu-Bulukumba)
2. Rest Area Pantai Marina (Pajukukang-Bulukumba)
3. Rest Area Bonto Jai (Bissappu-Jeneponto)
4. Jalan Poros Loka-Bantaeng (Loka-Jeneponto-Malakaji)
5. Desa Bonto-Bontoa (Bonto-Bontoa – Bulukumba)
6. Desa Pattallassang (Pattallassang – Bulukumba)
7. Desa Layoa (Layoa – Bulukumba)
8. Perbatasan Kanang-kanang (Berbatasan Jeneponto)
9. Perbatasan Pangi (Berbatasan Jeneponto)
10. Perbatasan Benrong (Berbatasan Jeneponto).

Menurut Andi Ihsan, setiap pos dilakukan penyemprotan kendaraan maupun barang bawaan dengan larutan disinfektan, sebelum menyemprotkan larutan Insektisida setiap orang yang melintas masuk diperiksa suhu tubuhnya, untuk mendeteksi kondisi kesehatannya, jelasnya.

“Alhamdulillah, kita telah menghadirkan 10 pos pemantauan untuk pendatang yang memasuki area kabupaten Bantaeng. Kendaraannya kita semprot disinfektan, sedangkan manusianya kita cek suhu tubuh dan penyemprotan tubuh menggunakan cairan Antiseptik.” tutur Ihsan.

Kepala Seksi Alkes, Kefarmasian dan PKRT Habibi merinci Perbedaan Penggunaan Disinfektan Kendaraan dan Antiseptik pada Manusia dalam memutus Mata Rantai Penyebaran COVID-19, Bahan yang digunakan untuk disinfektan kendaraan dan manusia sangatlah berbeda.

“Kalau untuk desinfektan bahan yg di gunakan itu pakai campuran
1. Lysol 20 : aquadest 980 (untuk 1 liter)
2. Wipol Cemar/Pine oil 100 ml : aquadest 900 ml (utk 1 Liter)
3. Wipol indomaret/ Benzakoniun Chloride 50 ml : aquadest 950 ml air.” papar Habibi

Perlu diketahui perbedaan antara cairan disinfektan

merupakan zat kimia yang digunakan untuk membersihkan dan membunuh kuman pada benda tak hidup. Pada umumnya, disinfektan digunakan untuk mensterilkan benda-benda dari pertumbuhan kuman dan bakteri. Sedangkan Antiseptik, merupakan zat yang dapat menghentikan atau memperlambat pertumbuhan mikroorganisme.

“Penggunaan antiseptik aman pada jaringan hidup seperti pada permukaan kulit atau membran mukosa pada Manusia”, tambah Habibi.

Kadis Kesehatan Bantaeng, Andi Ihsan, membenarkan penggunaan antiseptik pada kegiatan Pemeriksaan di Pos-pos perbatasan Kabupaten Bantaeng.

Semoga kegiatan ini memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kota Butta Toa yang kita cintai ini, tutup Ihsan. (Ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *