Breaking News: Warga Morombo Pantai Nyatakan Sikap PT Bososi Pratama Tak Langgar Aturan Penambangan

TOPIKTERKINI.COM – KONAWE UTARA: Kehadiran perusahaan nikel PT Bososi Pratama dalam mengelola hasil kekayaan sumber daya alam (SDA) di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam hal ini Masyarakat Desa Morombo Pantai, Nyatakan sikap PT Bososi tidak melanggar aturan penambangan.

“PT Bososi Pratama dinilai taat aturan dalam melaksanakan penambangan. Namun, diduga ada oknum pelaku tambang yang tidak jelas dengan mengatas namakan PT Bososi. Jadi PT Bososi Pratama adalah korban dari oknum pelaku tambang itu”

Hal tersebut disampaikan salah satu toko masyarakat morombo pantai, Wijaya saat didampingi aparat desa Kepala Dusun I (Kadus I) Hasnia, Kadus II Rostian, RT Nuryati, dan RT IV Musdin. Ujarnya dalam konferensi pers di kediaman Ketua BPD Desa Morombo Pantai. (9/4/20).

Wijaya mengatakan bahwa PT Bososi adalah perusahaan dikenal taat dalam hal persyaratan izin dan telah berkontribusi yang sangat besar dalam memberikan dampak positif untuk meningkatkan taraf perekonomian masyarakat desa morombo pantai melalui program kompensasi dan CSR.

“Hadirnya PT Bososi Pratama telah dirasakan langsung manfaatnya bagi masyarakat lokal. Khususnya, masyarakat morombo pantai. Dimana PT Bososi sangat mendukung dalam hal faktor ekonomi masyarakat disini dan sangat memberikan konstribusi yang cukup jelas. Kata Wijaya.

Lanjut kata Wijaya, dengan adanya dugaan pelanggaran beraktifitas diluar konsesi IUP PT Bososi Pratama Blok Morombo. Hal inilah yang menjadi dilema bagi PT Bososi yang saat ini kasusnya sedang ditangani Bareskrim Mabes Polri, sehingga aktifitas penambangan tidak berjalan saat ini.

“Terkait munculnya persoalan ini diduga ada sejumlah penambang atau oknum oknum yang tidak bertanggungjawab melakukan aktifitas penambangan dengan mengatas namakan PT. Bososi Pratama. Sehingga PT Bososi jadi korban,” terang Ketua BPD Desa Morombo Pantai.

BACA JUGA: BEJAT….!!! Lelaki di Bone Cabuli Anak Tirinya Sebanyak 3 Kali

Kami bersama masyarakat desa morombo pantai “Nyatakan Sikap” PT Bososi Pratama tidak langgar aturan. Dalam hal ini, Direktur Andi Uci Abdul Hakim dikorbankan padahal tidak salah. Untuk itu, kami akan terus mendukung dan mensupport penuh perusahaan PT. Bososi Pratama untuk segera kembali beroperasi karena membantu sekali masyarakat morombo pantai,” tutupnya.

Penulis : Darman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *