Penetapan Zakat Fitrah Sebesar Rp 30.000 Melalui Rapat Bersama MUI dan Imam

TOPIKTERKINI.COM – HALTENG | Kepala Kantor Kemenag Halteng, Hi Muhammad Kubais Baba mengatakan bahwa berdasarkan keputusan rapat bersama MUI, para Imam dan Organisasi Keagamaan Kantor Kemenag Halteng belum lama ini bahwa zakat fitrah sebesar Rp 30.000, jadi besarannya masih sama seperti tahun lalu.

Karena besaran itu berdasarkan harga beras per kilo gramnya Rp 12.000 ketika dikalikan 2,5 kilo gram sehingga totalnya Rp 30.000,” ungkapnya saat dikonfirmasi via pesan watshapp pribadinya Senin, (4/5/20) sore tadi.

Untuk itu, pihaknya bakal mensosialisasikan besaran zakat fitrah ini kepada masyarakat untuk diketahui. “Rapat penetapan zakat fitrah itu Kemenag Halteng mengikuti SOP Covid – 19 yang dianjurkan oleh Pemerintah sehingga orang – orang yang kami undang pun terbatas,” sebut Kepala Kantor Kemenag Halteng, Hi M Kubais Baba melalui pesan singkatnya.

Laporan : Lamagi La Ode

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *